RNN.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menerima aspirasi massa yang tergabung dalam Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas) saat menggelar aksi di depan Kantor Bupati, Senin (20/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, turun langsung berdialog dengan peserta aksi yang menyoroti sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram serta lonjakan harga di lapangan.
Dalam penjelasannya, Sekda menegaskan bahwa harga eceran tertinggi (HET) LPG subsidi di tingkat pangkalan telah ditetapkan sebesar Rp18.000 sesuai ketentuan pemerintah. Namun, praktik di lapangan menunjukkan banyak masyarakat membeli gas melalui pengecer, sehingga harga yang dibayar sering kali melampaui batas tersebut.
Ia mengungkapkan, pada saat pasokan terbatas, harga LPG 3 kg di tingkat pengecer dapat mencapai Rp22.000 hingga Rp30.000 per tabung. Kondisi ini, menurutnya, tidak lepas dari distribusi yang tidak merata dan meningkatnya permintaan.
Pemerintah daerah juga mengakui belum optimal dalam mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat. Selain itu, penggunaan LPG subsidi yang tidak tepat sasaran turut memperburuk situasi. Sejumlah pelaku usaha seperti hotel, restoran, hingga peternak ayam disebut masih memanfaatkan gas bersubsidi, padahal penggunaannya diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu.
Data pemerintah mencatat terdapat ratusan usaha peternakan ayam di Lombok Timur yang seharusnya tidak menggunakan LPG subsidi. Para pelaku usaha tersebut telah sepakat untuk beralih ke LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg secara bertahap, meski saat ini masih dalam masa penyesuaian.
Di sisi lain, keterlambatan pasokan dari pihak Pertamina juga diakui menjadi salah satu penyebab terganggunya distribusi. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemda Lombok Timur tengah mengajukan tambahan kuota LPG subsidi guna menjaga ketersediaan bagi masyarakat yang berhak.
Sekda memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh Ganas akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pengajuan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah melibatkan organisasi masyarakat dalam satuan tugas pengawasan distribusi LPG subsidi.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan penyalahgunaan LPG 3 kg di luar ketentuan. Laporan tersebut diharapkan dapat membantu satgas dan pihak terkait dalam melakukan penindakan.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Bupati Lombok Timur tersebut berjalan dengan tertib hingga selesai.(win)