Program Pembiayaan Rumah BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Wujudkan Hunian Layak

Table of Contents

RNN.com
Lombok Timur – BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja melalui berbagai program perlindungan sosial. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghadirkan fasilitas pembiayaan perumahan melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT). Program ini memberikan kesempatan bagi pekerja untuk memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang lebih ringan dan tenor pinjaman yang panjang, Senin (09/03/2026).

Fasilitas pembiayaan tersebut dijalankan melalui kerja sama dengan Bank BTN. Dalam program ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses tiga jenis pembiayaan perumahan, yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP).

KPR yang ditawarkan memiliki plafon pembiayaan hingga Rp500 juta dengan jangka waktu pinjaman sampai 30 tahun. Sementara itu, fasilitas PRP dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah dengan plafon maksimal Rp200 juta dan tenor hingga 15 tahun. Adapun PUMP diberikan untuk membantu pembayaran uang muka rumah dengan plafon maksimal Rp150 juta dan jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung kepemilikan rumah bagi para pekerja. Skema pembiayaan dirancang dengan suku bunga yang kompetitif sehingga lebih terjangkau bagi peserta.

Ia menambahkan bahwa fasilitas pembiayaan ini tidak akan memengaruhi dana JHT yang telah disetorkan oleh perusahaan. Program tersebut justru diharapkan menjadi solusi bagi pekerja yang ingin memiliki rumah pertama dengan proses yang lebih mudah.

Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, peserta harus terdaftar dalam program JHT minimal satu tahun serta tertib dalam administrasi dan pembayaran iuran. Selain itu, pekerja juga harus memenuhi ketentuan perbankan, termasuk proses verifikasi dan pengecekan riwayat kredit.

Proses pengajuan dimulai dengan menentukan rumah yang akan dibeli, kemudian peserta mengajukan pembiayaan melalui Bank BTN yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Setelah proses pemeriksaan kredit dinyatakan lolos, pihak BPJS akan melakukan persetujuan atas data yang diajukan sebelum pembiayaan diproses lebih lanjut.

BPJS Ketenagakerjaan berharap program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pekerja, khususnya di Kabupaten Lombok Timur, sehingga semakin banyak pekerja yang dapat memiliki hunian layak dengan dukungan pembiayaan yang lebih terjangkau.(win)

GJI