Dukcapil Lombok Timur Klarifikasi Isu Warga Jerowaru Meninggal Tanpa Dokumen Kependudukan
RNN.com - Lombok Timur — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar mengenai seorang warga Kecamatan Jerowaru bernama Minah yang dikabarkan meninggal dunia tanpa memiliki dokumen kependudukan. Informasi tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ketua Komunitas Pelayan Masyarakat Kecamatan Jerowaru, Irfan Muliadi.
Meski bertepatan dengan hari libur, pihak Dukcapil tetap melakukan langkah responsif dengan menurunkan langsung tim ke wilayah Jerowaru pada Minggu (15/03/2026) untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus melakukan pengecekan data administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur menginstruksikan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Cipto Tri Utomo, agar melakukan koordinasi langsung dengan Unit Dukcapil Kecamatan Jerowaru. Dalam kunjungan tersebut, Cipto Tri Utomo bertemu dengan Kepala Unit Dukcapil Jerowaru, Sutaman, serta Irfan Muliadi guna menelusuri data dan memastikan kondisi administrasi warga yang dimaksud.
Dari hasil pemeriksaan sistem administrasi kependudukan, diketahui bahwa Minah sebenarnya sudah terdaftar dan data kependudukannya telah dimasukkan ke dalam sistem sejak 17 November 2025. Namun, proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) saat itu mengalami keterlambatan akibat terbatasnya ketersediaan blanko KTP yang terjadi secara luas.
Dokumen KTP tersebut akhirnya berhasil dicetak pada 5 Desember 2025. Meski demikian, hingga saat ini kartu tersebut belum diambil oleh keluarga maupun yang bersangkutan di unit pelayanan.
Pertemuan antara pihak Dukcapil dan Komunitas Pelayan Masyarakat Jerowaru juga dimanfaatkan sebagai momen evaluasi terhadap pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut. Kedua pihak sepakat bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik perlu terus diperkuat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Dalam kesempatan itu, Irfan Muliadi menyampaikan harapannya agar distribusi blanko KTP ke wilayah Jerowaru dapat lebih diperhatikan. Ia menilai wilayah Jerowaru memiliki cakupan area yang luas dengan jumlah pengajuan dokumen kependudukan yang cukup tinggi sehingga membutuhkan ketersediaan blanko yang memadai.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat ratusan warga yang pengurusan KTP-nya belum dapat diselesaikan karena keterbatasan blanko yang tersedia di unit pelayanan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Parihin, menyatakan bahwa kejadian ini menjadi catatan penting bagi instansinya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap sinergi antara masyarakat, komunitas sosial, serta pihak Dukcapil dapat terus terjalin sehingga setiap persoalan administrasi kependudukan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
Dengan adanya koordinasi yang baik, Dukcapil Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang maksimal bagi seluruh masyarakat.(win)

