Dana Ratusan Juta Digelontorkan, PMD Lotim Ingatkan BUMDes Wajib Hasilkan Keuntungan
RNN.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan bahwa pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus memberikan hasil nyata bagi masyarakat. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Hambali, menekankan bahwa dana yang digelontorkan ke BUMDes berasal dari Dana Desa sehingga wajib dikelola secara profesional agar menghasilkan keuntungan.
Menurut Hambali, modal yang diberikan kepada BUMDes cukup besar, bahkan rata-rata mencapai Rp250 juta hingga Rp300 juta di setiap desa. Karena bersumber dari dana publik, pengelolaan usaha desa tersebut harus mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Dana ini berasal dari rakyat dan harus kembali memberikan manfaat kepada rakyat. Karena itu BUMDes harus dikelola dengan baik agar menghasilkan keuntungan dan bisa menggerakkan ekonomi desa,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, setelah dana tersebut disalurkan ke BUMDes, tanggung jawab pengelolaan sepenuhnya berada di tangan pengurus dan pemerintah desa. Oleh sebab itu, pengurus diharapkan mampu menjalankan usaha secara profesional agar modal yang ada tidak mengalami kerugian.
Hambali juga menyinggung bahwa sebagian Dana Desa tahun 2025 dialokasikan untuk program ketahanan pangan, dengan sekitar 20 persen dana diarahkan mendukung kegiatan BUMDes. Ia menegaskan bahwa dana tersebut harus benar-benar dimanfaatkan secara produktif dan tidak boleh hilang tanpa hasil yang jelas.
Besaran modal yang dikelola setiap BUMDes bervariasi, tergantung kebijakan desa melalui musyawarah desa. Melalui forum tersebut, masyarakat bersama pemerintah desa menentukan jenis usaha yang akan dijalankan agar sesuai dengan potensi wilayah.
Ia menilai, keberhasilan BUMDes sangat bergantung pada perencanaan usaha yang matang. Setiap pengelola diharapkan memiliki perhitungan bisnis yang jelas, mulai dari proyeksi keuntungan bulanan, perkembangan usaha per triwulan, hingga target laba dalam satu tahun.
“Usaha harus memiliki perencanaan yang terukur. Jika tidak ada target atau perhitungan keuntungan, maka pengelolaannya tidak akan berjalan serius,” katanya.
Sebagai contoh, jika BUMDes menjalankan usaha peternakan ayam atau budidaya ikan, maka sejak awal harus disusun proyeksi keuntungan serta perhitungan biaya operasional. Dengan demikian, perkembangan usaha dapat dipantau melalui laporan keuangan yang transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Hambali juga mengingatkan agar BUMDes tidak terlalu bergantung pada usaha simpan pinjam. Menurutnya, jenis usaha tersebut memiliki risiko tinggi dan sering berujung pada habisnya modal karena tidak dikelola secara optimal.
Sebaliknya, ia mendorong desa untuk mengembangkan usaha produktif yang memanfaatkan potensi lokal, seperti pengelolaan wisata desa, pertanian terpadu, perdagangan hasil pertanian, maupun unit usaha lainnya yang mampu menghasilkan pendapatan.
Pemerintah daerah, kata Hambali, juga akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan laporan atau pengaduan terkait penyalahgunaan pengelolaan dana BUMDes. Jika diperlukan, PMD akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan bersama dengan audit rutin desa.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini pengelolaan BUMDes di sejumlah desa masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait transparansi dan tata kelola manajemen usaha.
“Potensi desa sebenarnya besar. Yang perlu diperkuat adalah keterbukaan dan pengelolaan yang profesional agar dana yang sudah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga mendorong BUMDes untuk berkolaborasi dengan program Koperasi Desa Merah Putih. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan potensi lokal yang ada.(win)
