RNN.com -
TANGERANG, 11 Februari 2026 — Proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) tahun anggaran 2025 di Kabupaten Tangerang menjadi perhatian sejumlah pihak. Sejumlah kalangan jurnalis dan pemerhati kebijakan publik menyoroti pelaksanaan proyek tersebut, mulai dari aspek keterbukaan informasi, perizinan, hingga pengelolaan anggaran.
Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten menyatakan telah berupaya meminta penjelasan resmi kepada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang terkait progres dan administrasi proyek. Namun, menurut mereka, respons yang diterima belum memberikan kejelasan yang dibutuhkan.
Ketua GWI Banten, Syamsul Bahri, mengatakan pihaknya telah melayangkan beberapa surat konfirmasi. Ia menilai sebagai proyek yang menggunakan anggaran daerah, informasi pelaksanaan seharusnya dapat diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas.
“Kami berharap ada penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujar Syamsul dalam keterangan persnya.
Selain itu, keterlambatan penyelesaian proyek juga menjadi sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan alasan mundurnya jadwal pengerjaan. Sebelumnya, disebutkan bahwa faktor cuaca menjadi salah satu penyebab, meski beberapa pihak menilai perlu ada penjelasan teknis yang lebih rinci.
Isu lain yang mencuat adalah dugaan belum lengkapnya dokumen perizinan pembangunan. Beberapa pemerhati tata kelola pemerintahan mengingatkan bahwa proyek fasilitas publik semestinya melalui tahapan administratif seperti kesesuaian tata ruang, persetujuan bangunan gedung, serta dokumen lingkungan sesuai ketentuan.
Pemerhati kebijakan publik M. Aqil menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, aturan seperti PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengatur secara tegas prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam belanja daerah.
“Setiap penggunaan APBD harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” ujarnya.
GWI Banten menyatakan tengah menyiapkan laporan kepada aparat penegak hukum agar dilakukan penelaahan lebih lanjut. Mereka juga berencana menggelar aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak DTRB Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai sorotan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Perkembangan proyek GSG ini menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran publik. Sejumlah pihak berharap ada penjelasan terbuka dari instansi terkait agar polemik tidak berkepanjangan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.(red)