Satgas Saber Pangan Dikerahkan Jelang Imlek hingga Idul Fitri 2026, Pemerintah Perketat Pengawasan Harga dan Mutu
RNN.com - Jakarta - Pemerintah mulai mengintensifkan pengawasan pangan nasional menjelang rangkaian Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026, mulai dari Imlek, Ramadan, hingga Idul Fitri. Upaya ini dilakukan melalui pengerahan Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan guna menjamin pasokan tetap tersedia, berkualitas, serta dijual sesuai ketentuan harga.
Langkah penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Satgas Saber yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas. Pertemuan berlangsung di Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Forum koordinasi itu melibatkan berbagai unsur kementerian dan lembaga. Hadir di antaranya perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, serta pemerintah daerah. Satgas tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga mengikuti rapat secara daring.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari koordinasi stabilisasi pasokan dan harga pangan yang sebelumnya digelar Bapanas pada 22 Januari 2026. Pemerintah menilai sinergi lintas sektor penting untuk mencegah gejolak harga dan gangguan distribusi saat permintaan pangan meningkat.
Pengawasan Rantai Pasok
Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan tim akan mengawal pelaksanaan kebijakan harga seperti Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP). Pengawasan dilakukan dari tingkat produsen hingga pedagang ritel.
Operasi pengawasan berlangsung serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Komoditas yang diawasi mencakup beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur, bawang, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi.
Menurut Ketut, kepatuhan pelaku usaha menjadi kunci stabilitas harga di lapangan. Distributor hingga pengecer diminta tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen.
Stok Nasional Diklaim Cukup
Sementara itu, Sestama Bapanas Sarwo Edhy menyatakan cadangan pangan nasional berada dalam kondisi memadai. Stok beras nasional disebut mencapai 3,4 juta ton sehingga dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan, dengan cadangan tersebut, tidak ada dasar bagi kenaikan harga beras di atas batas HET. Fokus pemerintah saat ini adalah menjaga kestabilan harga sekaligus menekan potensi inflasi pangan.
Satgas juga diminta aktif memantau keamanan pangan di pasar tradisional dan modern agar produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
Lanjutan Program Tahun Sebelumnya
Pembentukan Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025. Pada tahun sebelumnya, tim melakukan puluhan ribu pemantauan dan menjatuhkan ratusan teguran tertulis kepada pelaku usaha. Pemerintah mengklaim intervensi tersebut berdampak pada turunnya harga beras hingga kembali sesuai HET di akhir 2025.
Untuk membuka akses laporan masyarakat, Satgas menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0853-8545-0833.
Penegakan Hukum Jadi Opsi Terakhir
Kabareskrim Komjen Syahardiantono menegaskan pendekatan utama Satgas adalah perlindungan masyarakat. Penindakan hukum, kata dia, ditempuh bila ditemukan pelanggaran berat setelah langkah pembinaan dan pencegahan dilakukan.
Pengawasan akan dilakukan melalui strategi preemtif, preventif, dan represif dengan pendekatan yang proporsional.
Sebelumnya, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan stabilisasi harga pangan menjadi prioritas pemerintah. Ia mengingatkan pelaku usaha agar tidak menjual di atas HET dan menyebut penindakan akan dilakukan bila pelanggaran tetap terjadi.
Dengan penguatan Satgas ini, pemerintah berharap ketersediaan pangan selama HBKN 2026 tetap terjaga, harga stabil, dan masyarakat terlindungi dari praktik perdagangan yang merugikan.(win)
