Polemik Penyaluran Dana Baznas di Lotim Menguat, Ketua DPC SPN Soroti Transparansi dan Tata Kelola Baznas
Table of Contents
RNN.com - Lombok Timur — Polemik penyaluran zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur kian memanas. Lembaga pengelola dana umat tersebut disorot setelah muncul tudingan penyaluran zakat dilakukan secara tertutup dan tidak transparan dan melakukan cawe-cawe kepada publik.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lombok Timur, Sarwin, S.H., melontarkan kritik keras terkait transparansi Baznas. Ia mengaku menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai proses penyaluran bantuan yang dinilai tidak terbuka.
Menurut Sarwin, sebagai institusi yang mengelola dana umat, Baznas seharusnya mengedepankan keterbukaan informasi agar tidak memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada penyaluran, harusnya terbuka. Jangan sampai terkesan diam-diam karena ini menyangkut dana umat,” tegas Sarwin, Rabu (11/02/2026).
Ia juga menyinggung dugaan adanya praktik yang ia sebut sebagai “calo disposisi” di internal Baznas. Jika dugaan tersebut benar, Sarwin menilai hal itu berpotensi mencederai kepercayaan publik dan harus segera dievaluasi.
Dalam pernyataannya, Sarwin turut menyoroti mekanisme penyaluran bantuan di lapangan. Ia mengaku memegang contoh bukti administrasi dan menilai semestinya ada surat serah terima resmi sebelum bantuan diberikan kepada masyarakat, guna mencegah ketimpangan.
Sarwin juga mengingatkan agar distribusi dana yang bersumber dari iuran ASN di Lombok Timur dilakukan secara adil. Menurutnya, ketimpangan penerimaan bantuan dapat memicu kecemburuan sosial yang berisiko bagi stabilitas sosial dan reputasi Baznas.
Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran dan disposisi bantuan, serta meminta pimpinan Baznas melakukan perbaikan tata kelola. Selain itu, ia menekankan pentingnya melibatkan media dan menjunjung prinsip keadilan sosial dalam setiap program penyaluran.
Sementara itu, pihak Baznas Lombok Timur belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan tersebut. Sejumlah pengurus hanya menyampaikan bahwa setiap program penyaluran memiliki mekanisme dan mengacu pada regulasi yang berlaku, serta membuka ruang klarifikasi dalam waktu dekat.
Pengamat sosial di Lombok Timur menilai polemik ini perlu disikapi secara bijak melalui komunikasi terbuka antar pihak. Transparansi data penerima manfaat dan kejelasan sistem disposisi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Baznas Lombok Timur terkait tudingan penyaluran zakat tertutup dan dugaan praktik calo disposisi tersebut.(win)
