Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Lombok Timur, H. Makinudin, menjelaskan bahwa kenaikan jumlah tersebut berasal dari jemaah cadangan yang naik menggantikan peserta yang batal berangkat.
“Per hari ini jumlahnya 1.390 orang. Awalnya 1.374, kemudian bertambah karena ada cadangan yang mengisi. Biasanya pembatalan terjadi karena alasan kesehatan, wafat, atau proses administrasi yang belum tuntas,” ujarnya, pada Rabu (04/02/2026).
Ia menuturkan, pihaknya terus memantau kemungkinan adanya perubahan hingga jadwal keberangkatan benar-benar final. Jika tidak ada pembatalan tambahan, maka seluruh kuota yang tersedia dapat terisi.
Terkait skema pemberangkatan, Lombok Timur diperkirakan akan masuk dalam lima kelompok terbang (kloter). Tiga kloter direncanakan berisi jemaah penuh dari Lombok Timur, sementara dua kloter lainnya merupakan kloter campuran dengan daerah lain. Namun, kepastian pembagian kloter masih menunggu penetapan resmi.
H. Makinudin juga menyinggung soal masa tunggu haji yang saat ini berada di kisaran 26 tahun. Angka tersebut disebut lebih singkat dibandingkan sebelumnya yang bisa mencapai lebih dari 30 tahun.
Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan sekaligus harapan bagi masyarakat. Di satu sisi, minat berhaji tetap tinggi, sementara di sisi lain pemerintah terus berupaya mengelola kuota agar keberangkatan bisa berjalan lancar dan adil.
Pihak Kementerian Haji dan Umroh Lombok Timur mengimbau para calon jemaah untuk menjaga kesehatan serta melengkapi seluruh persyaratan sejak dini agar tidak kehilangan kesempatan berangkat saat gilirannya tiba.(win)