Kades Labuhan Lombok Prihatin Enam Warga Ditangkap, Soroti Pentingnya Pembinaan Remaja

Table of Contents

RNN.com
- Lombok Timur -  Kepala Desa Labuhan Lombok, H.J. Siti Zaenab Masaro, menyampaikan keprihatinannya atas penangkapan enam warga desanya oleh Polres Lombok Timur. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat, Rabu (04/02/2026).


Menurut Siti Zaenab, kondisi ekonomi para warga yang terlibat dinilai tidak berada dalam tekanan berat. Karena itu, ia menduga faktor kenakalan remaja dan pergaulan menjadi salah satu pemicu utama.

“Kalau dilihat dari keseharian, kebutuhan dasar mereka sebenarnya tercukupi. Jadi kemungkinan besar ini lebih kepada kenakalan remaja dan pengaruh lingkungan,” ujarnya.

Pemerintah Desa Labuhan Lombok, lanjutnya, tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan sosial di kalangan generasi muda. Berbagai upaya pembinaan telah dilakukan, termasuk mengundang remaja desa untuk mengikuti sosialisasi tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja.

Ia juga mengapresiasi peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Lombok Timur yang sebelumnya telah turun ke desa untuk memberikan penyuluhan. Namun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan pembinaan tetap bergantung pada kesadaran masing-masing individu.

“Kegiatan sosialisasi sudah beberapa kali dilakukan. Kami menghadirkan anak-anak remaja untuk diberikan pemahaman tentang narkoba dan dampak kenakalan remaja. Tapi kembali lagi, semua tergantung pada pribadi masing-masing,” jelasnya.

Ke depan, Pemerintah Desa Labuhan Lombok berharap ada pendampingan dan edukasi berkelanjutan dari pihak kabupaten agar pencegahan kenakalan remaja bisa lebih maksimal. Kades juga mengajak orang tua dan tokoh masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi serta membina generasi muda di lingkungan masing-masing.

Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terulang dan para remaja dapat diarahkan pada kegiatan yang lebih positif.(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000
GJI