Empat Pria Diamankan Polres Lombok Timur Terkait Perusakan Bangunan MBG di Suralaga, Kerugian Capai Rp30 Juta

Table of Contents

RNN.com
- Lombok Timur – Aparat dari Polres Lombok Timur mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam aksi perusakan bangunan Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Madrasah Unwanul Falah di Dusun Paok Lombok Timur, Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga, Rabu (18/2/2026).

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi bernomor LP/B/22/II/2026/SPKT/Polres Lotim/Polda NTB tertanggal 18 Februari 2026. Laporan tersebut diajukan oleh korban, Muh. Tohir (46), seorang wiraswasta yang berdomisili di wilayah setempat.

Peristiwa perusakan itu sendiri terjadi pada Selasa malam (17/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban memperoleh informasi dari kerabatnya bahwa bangunan MBG telah dirusak oleh sejumlah orang. Gerbang bangunan disebut dirobohkan dan dibuang ke sungai, sementara bagian atap serta pintu turut mengalami kerusakan cukup parah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp30 juta dan melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Hasilnya, keberadaan para terduga pelaku terdeteksi di kediaman masing-masing. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempatnya tanpa perlawanan.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial AS (25), HM (34), SM (22), dan AM (20). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Suralaga dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Saat ini para terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami motif serta kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.(win)

GJI