Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Dilaporkan Lecehkan Santriwati, Dugaan Terjadi Bertahun-tahun
RNN.com - Lombok Timur – Dugaan kasus kekerasan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan di Nusa Tenggara Barat. Seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap dua santriwati, dengan indikasi jumlah korban bisa lebih dari itu.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTB. LPA saat ini bertindak sebagai pendamping korban dalam proses hukum.
“Yang terdata saat ini ada dua korban. Namun dari pendalaman kami, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain,” ujar Joko, Kamis (29/1/2026).
Menurut keterangan pendamping korban, perbuatan asusila itu diduga berlangsung berulang kali dan terjadi dalam rentang waktu yang panjang. Salah satu korban mengalami kekerasan seksual sejak tahun 2016, sementara korban lainnya diduga menjadi korban pada 2024. Saat kejadian, keduanya masih berstatus di bawah umur.
Korban pertama diketahui telah menyelesaikan pendidikan di pesantren dan kini telah menikah. Meski demikian, terduga pelaku disebut masih mampu memanipulasi korban hingga perbuatan tersebut terus berlanjut bahkan setelah korban berkeluarga. Kondisi ini berdampak serius pada kesehatan mental korban.
“Selama bertahun-tahun korban mengalami tekanan psikologis yang berat hingga mengalami depresi,” jelas Joko.
Dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku disebut menggunakan berbagai cara untuk memperdaya korban. Salah satu modus yang diungkap adalah dengan dalih ritual atau tindakan spiritual, termasuk klaim ‘membersihkan rahim’. Selain itu, pelaku juga diduga menipu korban dengan mengatakan bahwa perbuatan tersebut bukan dilakukan olehnya, melainkan oleh makhluk gaib yang merasuki dirinya.
Tak hanya itu, oknum pimpinan ponpes tersebut juga diduga telah membangun narasi pembelaan sejak awal dengan menyampaikan kepada lingkungan sekitarnya bahwa suatu hari dirinya akan menjadi sasaran fitnah.
Sementara itu, Direktur Reserse PPA-PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujewati, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan rinci karena masih berada di luar daerah.
“Saya masih dinas luar. Laporan akan kami cek terlebih dahulu,” ujarnya singkat.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat serta perlindungan maksimal terhadap anak dan santri di lembaga pendidikan.(win)
