Pemkab Lombok Timur Matangkan Pelaksanaan APBD 2026, Bupati Tekankan Eksekusi Cepat dan Akuntabilitas

Table of Contents

RNN.com - 
Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah awal memastikan seluruh program dan kegiatan daerah berjalan efektif sejak awal tahun. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Lombok Timur, Rabu (14/1/2025), dan diikuti seluruh jajaran perangkat daerah.

Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. Dalam arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri.

Bupati memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tercatat melampaui target, sementara belanja daerah juga berada pada angka yang cukup tinggi. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan tata kelola keuangan yang semakin membaik, terutama berkat optimalisasi penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Namun, Bupati mengingatkan agar seluruh OPD segera melaksanakan kegiatan yang perencanaannya telah matang sejak awal tahun. Ia menekankan pentingnya menghindari keterlambatan pelaksanaan, khususnya pada proyek fisik yang sudah memiliki kejelasan kontrak, agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran. Dalam konteks tersebut, Bupati menegaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan anggaran sepenuhnya melekat pada kepala OPD selaku pengguna anggaran.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah siap menjalankan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menjelaskan bahwa secara umum kinerja realisasi anggaran tahun sebelumnya berada pada kategori sangat baik, termasuk pendapatan daerah yang melampaui target dan belanja daerah yang hampir optimal. Bahkan, pendapatan asli daerah (PAD) mencatatkan capaian tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Sekda juga menyampaikan bahwa seluruh regulasi pendukung pelaksanaan APBD 2026 telah ditetapkan, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan kepala daerah tentang penjabaran anggaran. Selain itu, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), penetapan pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran, serta kesiapan sistem pengadaan barang dan jasa melalui SIRUP telah dipastikan siap digunakan.

Terkait pengadaan barang dan jasa, Sekda menekankan pentingnya pemahaman regulasi terbaru, menyusul berlakunya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong proses pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel pada tahun 2026.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga mengingatkan seluruh OPD agar memahami mekanisme pencairan anggaran, baik melalui skema Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), Tambahan Uang (TU), maupun Pembayaran Langsung (LS), guna menghindari kendala administratif dalam pelaksanaan kegiatan.

Sekda turut memberikan apresiasi kepada OPD yang berhasil melampaui target PAD pada tahun 2025. Beberapa OPD dengan capaian terbaik antara lain Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSUD dr. R. Soedjono Selong, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Melalui rapat koordinasi yang diikuti pejabat eselon II dan III tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih terukur, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000
GJI