Partai Buruh NTB Tegaskan Penolakan Pilkada Dipilih DPR
RNN.com -Nusa Tenggara Barat — Partai Buruh Nusa Tenggara Barat menyatakan sikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wacana tersebut dinilai berpotensi melemahkan prinsip demokrasi dan mengurangi peran langsung masyarakat dalam menentukan pemimpinnya.
Menurut Partai Buruh NTB, pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan salah satu capaian penting reformasi yang harus dijaga. Mekanisme tersebut dianggap sebagai bentuk nyata pelaksanaan kedaulatan rakyat, di mana warga negara memiliki hak penuh untuk memilih pemimpin daerah secara bebas dan terbuka.
Pengalihan mekanisme pemilihan kepada DPR dinilai dapat mempersempit ruang partisipasi publik serta meningkatkan risiko terjadinya praktik politik tertutup dan transaksional. Kondisi ini dikhawatirkan akan menjauhkan proses demokrasi dari nilai keadilan dan transparansi yang selama ini diperjuangkan.
Partai Buruh menilai bahwa alasan efisiensi atau kepentingan elite tidak dapat dijadikan dasar untuk mengubah sistem demokrasi yang telah memberikan ruang besar bagi keterlibatan rakyat. Demokrasi, menurut mereka, seharusnya terus diperkuat, bukan justru dibatasi melalui kebijakan yang mengurangi hak politik masyarakat.
Selain itu, Partai Buruh NTB mengajak berbagai elemen masyarakat, mulai dari kelompok buruh, petani, nelayan, akademisi, hingga generasi muda untuk turut mengawal arah demokrasi Indonesia. Keterlibatan publik dinilai penting agar kebijakan politik nasional tetap sejalan dengan semangat reformasi dan kepentingan rakyat luas.
Exco Partai Buruh Nusa Tenggara Barat, Lalu Wira Sakti, menegaskan bahwa partainya akan terus berada di sisi rakyat dalam memperjuangkan demokrasi yang berlandaskan kedaulatan masyarakat. Ia menilai hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih merupakan hak dasar yang tidak boleh dikurangi oleh kepentingan apa pun.
Partai Buruh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal sistem demokrasi agar tetap berjalan secara adil, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.(red)
