PAD Lombok Timur 2025 Tembus 98 Persen, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

Table of Contents

RNN.com
Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencatat kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah sepanjang 2025. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hampir menyentuh target penuh, menandai meningkatnya efektivitas pemungutan pajak dan kepatuhan masyarakat.

Capaian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM Juaini Taofik, saat ditemui usai kegiatan pelantikan ribuan PPPK paruh waktu di halaman Kantor Bupati, Rabu (31/12/2025). Ia mengungkapkan bahwa hingga penutupan tahun anggaran, PAD daerah telah terealisasi sebesar 98,75 persen dan masih berpeluang bertambah.

Menurutnya, sektor pajak daerah menjadi tulang punggung pencapaian ini. Dari target lebih dari Rp207 miliar, penerimaan yang berhasil dihimpun telah melampaui Rp205 miliar. Kinerja tersebut diperkuat oleh optimalisasi penagihan piutang pajak yang realisasinya bahkan melampaui ekspektasi awal, mendekati dua kali lipat dari target.

Ia menegaskan, upaya ini tidak sekadar mengejar angka, tetapi juga dibarengi pembenahan administrasi, khususnya terhadap Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang sebelumnya bermasalah. Langkah ini dinilai penting agar basis data pajak semakin akurat dan berkelanjutan.

Kendati realisasi tinggi, Pemkab Lombok Timur tetap menerapkan pendekatan hati-hati dalam kebijakan tarif. Sepanjang 2024 hingga 2025, pemungutan pajak dilakukan tanpa menaikkan beban baru, dengan fokus pada penagihan kewajiban lama. Strategi ini berdampak positif pada tingkat kepatuhan wajib pajak di berbagai wilayah.

Data pemerintah daerah menunjukkan, tujuh kecamatan mampu melampaui target penerimaan pajak, sementara sebagian besar kecamatan lainnya berada pada kisaran 80–90 persen. Hanya satu kecamatan yang realisasinya berada di bawah 80 persen.

Menutup keterangannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak atas partisipasi dan komitmen mereka. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan dan perlindungan terhadap kemampuan ekonomi masyarakat.(win)

GJI