BPK Mulai Audit Keuangan Pemkab Lombok Timur, Wabup Edwin Tegaskan Komitmen Transparansi

Table of Contents

RNN.com
Lombok Timur – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi memulai rangkaian pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Tahapan awal tersebut ditandai dengan pelaksanaan entry meeting yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, Rabu (28/1/2026).

Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati menyampaikan kesiapan penuh Pemkab Lombok Timur dalam mendukung proses pemeriksaan yang akan berlangsung selama kurang lebih 45 hari ke depan. Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah diminta kooperatif dan terbuka dalam penyediaan data maupun dokumen yang dibutuhkan tim auditor.

Untuk memastikan kelancaran koordinasi, Pemkab Lombok Timur juga telah menunjuk penanggung jawab khusus (person in charge/PIC) sebagai penghubung utama dengan tim BPK. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan sekaligus meminimalkan hambatan teknis di lapangan.

Didampingi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Inspektur Daerah, Wabup Edwin menekankan bahwa pemeriksaan BPK bukan sekadar formalitas tahunan. Menurutnya, hasil audit menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan tata kelola keuangan secara berkelanjutan.

“Upaya perbaikan akan terus dilakukan, bukan hanya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat Lombok Timur,” ujarnya.

Terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, Wabup mengakui masih terdapat sejumlah tantangan. Namun demikian, ia optimistis seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku melalui kerja sama lintas OPD dan penguatan pengawasan internal.

Entry meeting tersebut menandai dimulainya pemeriksaan resmi BPK dengan fokus pada beberapa sektor strategis, di antaranya piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pendapatan asli daerah (PAD), pengelolaan aset daerah, serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemeriksaan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah secara menyeluruh.(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000
GJI