Wabup Lombok Timur Tekankan Rekrutmen PMI Harus Legal dan Tanpa Beban Biaya

Table of Contents

RNN.com
- Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya dalam memastikan proses perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan tanpa pungutan biaya dan memberikan perlindungan penuh terhadap calon pekerja. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, saat membuka kegiatan sosialisasi rekrutmen PMI bertanggung jawab yang digelar oleh Felda Global Ventures One Stop Center (FGV OSC) Lombok bersama PT Bumi Agro Nusantara, Kamis (04/12/2025).

Dalam sambutannya, Edwin menekankan bahwa jalur resmi perekrutan menjadi syarat dasar untuk menjamin keamanan serta keselamatan para pekerja migran. Menurutnya, kesadaran masyarakat mengenai prosedur legal perlu terus ditingkatkan agar potensi eksploitasi dapat dicegah sedini mungkin.

“Kita ingin memastikan setiap warga yang akan bekerja ke luar negeri mendapatkan kepastian perlindungan. Jalur resmi adalah jaminan keamanan bagi PMI dan keluarga yang mereka tinggalkan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa peluang kerja di luar negeri semakin terbuka, tidak hanya di Malaysia tetapi juga di berbagai negara Asia seperti Taiwan dan Jepang. Namun, peningkatan kompetensi menjadi faktor penting agar calon pekerja dapat bersaing dan mendapatkan perlakuan yang layak.

Edwin berharap kehadiran para camat dan lurah dalam kegiatan ini mampu memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Sosialisasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis menghadapi bonus demografi yang diprediksi mencapai puncaknya pada 2040 dan mendukung visi nasional Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Head of FGV OSC Lombok, Sudarman Bin Sudirman, mengungkapkan bahwa pihaknya menyediakan layanan terintegrasi untuk proses rekrutmen, mulai dari seleksi calon pekerja hingga pembekalan pra-keberangkatan. Seluruh proses disebut telah mengikuti standar profesional dengan penerapan prinsip keterbukaan dan tanpa pungutan biaya tambahan.

“Upaya ini untuk memastikan calon PMI mendapat perlindungan penuh dan terhindar dari praktik penipuan atau beban biaya yang seharusnya tidak ditanggung pekerja,” jelas Sudarman.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja Lombok Timur dan Provinsi NTB, jajaran FGV OSC, serta perwakilan camat dan lurah di wilayah Lombok Timur.(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000
GJI