SPN NTB Tegas Tolak RPP yang Dinilai Rugikan Kaum Pekerja
RNN.com - Mataram — Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Nusa Tenggara Barat menyatakan sikap penolakan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang saat ini tengah digodok pemerintah. RPP tersebut dianggap akan melemahkan perlindungan terhadap buruh dan bertentangan dengan prinsip konstitusi mengenai hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Dalam keterangan resminya, SPN NTB menilai RPP tersebut membuka peluang semakin luasnya praktik kerja fleksibel tanpa jaminan yang memadai, menurunkan standar upah, serta mengurangi keterlibatan organisasi pekerja dalam proses perumusan kebijakan ketenagakerjaan.
Ketua DPD SPN NTB menegaskan bahwa kebijakan yang tidak melibatkan buruh berpotensi menjadi instrumen yang menjauh dari nilai keadilan sosial. Ia menyebut bahwa pekerja bukan hanya objek produksi, melainkan warga negara yang memiliki hak dan martabat yang harus dilindungi.
“Ketika aturan dibuat tanpa mendengar suara buruh, maka yang lahir hanyalah regulasi yang menguntungkan pemilik modal. Upah adalah hak, bukan belas kasihan. Kami akan berada di garda terdepan untuk menolak kebijakan yang mengorbankan pekerja,” ujarnya.
SPN NTB menegaskan siap melakukan langkah-langkah perjuangan apabila pemerintah tetap memaksakan penerapan RPP tersebut. Organisasi buruh ini meminta pemerintah kembali membuka ruang dialog yang setara dan memprioritaskan kepentingan rakyat pekerja sebagai tulang punggung perekonomian nasional.(red)
