Serahkan 10.998 SK PPPK Paruh Waktu, Bupati Lombok Timur Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Disiplin ASN

Table of Contents

RNN.com
Lombok Timur, NTB — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 10.998 pegawai, Rabu (31/12/2025). Penyerahan dilakukan di halaman Kantor Bupati Lombok Timur dan dihadiri langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan OPD, serta perwakilan BUMD.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menegaskan bahwa diterimanya SK bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam melayani masyarakat. Ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu menunjukkan peningkatan kinerja dan etos kerja yang lebih profesional setelah statusnya diakui oleh negara.

“Pengakuan ini harus dijawab dengan kerja nyata. Jangan ada anggapan karena paruh waktu lalu pelayanannya juga setengah-setengah,” tegas Bupati di hadapan ribuan PPPK yang hadir.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya disiplin, loyalitas, serta kepatuhan terhadap aturan kepegawaian. Pemerintah daerah, kata dia, juga terus mengupayakan agar PPPK Paruh Waktu dapat diusulkan menjadi PPPK Penuh Waktu, mengingat kebutuhan sumber daya aparatur di Lombok Timur masih sangat besar untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memberikan apresiasi kepada 10 PPPK yang memasuki masa purna tugas, masing-masing menerima bantuan senilai Rp5 juta sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

Adapun SK PPPK Paruh Waktu tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026 dan terbuka peluang untuk diperpanjang. Sementara terkait penghasilan, pemerintah memastikan besaran gaji tetap mengacu pada penghasilan yang selama ini diterima.

Selain agenda kepegawaian, acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan kemanusiaan. Pemda Lombok Timur menyalurkan donasi senilai Rp1 miliar untuk wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera. Dana tersebut berasal dari sumbangan ASN sebesar Rp800 juta yang diperkuat dengan tambahan Rp200 juta dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT), dan disalurkan melalui Bank NTB Syariah.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Lombok Timur tidak hanya dalam penguatan birokrasi dan pelayanan publik, tetapi juga dalam solidaritas kemanusiaan lintas daerah.(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000
GJI