Sekda Lombok Timur Dorong Mahasiswa dan UMKM Bangun Usaha Mandiri

Table of Contents

RNN.com
- Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menilai peluang berwirausaha saat ini semakin terbuka lebar, seiring kemudahan akses pembiayaan dan ketersediaan berbagai sumber informasi. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, saat membuka kegiatan kelas kewirausahaan yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Masbagik pada Ahad (21/12/2025).

Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa membangun usaha tidak lagi sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah. Menurutnya, dengan tekad yang kuat, pengetahuan yang cukup, serta keberanian memanfaatkan peluang, siapa pun dapat memulai usaha secara mandiri. Ia mencontohkan keberadaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang kini mudah diakses melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Bank Himbara.

Meski demikian, Sekda mengakui bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh pelaku UMKM. Pada tahun ini, Pemda Lombok Timur baru mampu menyalurkan bantuan kepada sekitar 31 ribu pelaku UMKM. Namun ia menegaskan bahwa banyak pelaku usaha justru tumbuh dan berkembang tanpa bergantung pada bantuan, melainkan karena kemandirian, konsistensi, dan kemampuan mengakses informasi usaha.

Ia juga mengapresiasi semangat kewirausahaan masyarakat Masbagik yang selama ini dikenal ulet dan gigih dalam menjalankan usaha. Menurutnya, kegiatan kelas kewirausahaan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat mental, wawasan, dan jejaring para pelaku usaha, khususnya generasi muda.

Berlangsung bertepatan dengan 1 Rajab, Sekda berharap kegiatan tersebut membawa keberkahan dan mampu mendorong UMKM lokal untuk naik kelas, baik dari sisi manajemen, pemasaran, maupun daya saing produk.

Kegiatan yang digelar di Kantor Desa Paokmotong itu turut dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur serta pimpinan cabang BUMN, yang memberikan dukungan terhadap penguatan ekosistem kewirausahaan di daerah.(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000
GJI