Pemkab Lombok Timur Perkuat Pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Table of Contents

RNN.com
Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus memperkuat tata kelola koperasi desa dan kelurahan melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan bagi Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa koperasi memiliki posisi strategis sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Karena itu, ia mendorong seluruh unsur pemerintah desa dan kelurahan untuk berani menjalankan program nasional tersebut secara konsisten, dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Menurutnya, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Lombok Timur memerlukan komitmen bersama, mulai dari pemerintah daerah, aparat desa, hingga unsur pendamping di lapangan. Ia juga membuka ruang dialog seluas-luasnya agar setiap persoalan yang dihadapi desa dapat dibahas dan dicarikan solusi secara kolektif.

Salah satu isu krusial yang disoroti adalah keterbatasan lahan. Bupati mengungkapkan masih terdapat puluhan desa yang belum memiliki lahan sama sekali untuk pembangunan koperasi. Untuk itu, ia meminta Sekretaris Daerah agar melakukan pendataan detail terkait hambatan yang dialami desa-desa tersebut, khususnya sekitar 26 desa yang hingga kini belum memperoleh lokasi pembangunan.

Selain persoalan teknis, Bupati juga memberikan penegasan agar para kepala desa tidak ragu menjalankan program sepanjang dilaksanakan sesuai aturan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga sinergi dan komunikasi dengan seluruh pihak, guna memastikan pelaksanaan program berjalan aman dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Komandan Kodim 1615 Lombok Timur, Letkol Infanteri Eky Anderson, memaparkan perkembangan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menyampaikan bahwa saat ini terdapat 32 lokasi yang dinyatakan siap untuk dibangun, meski masih dihadapkan pada sejumlah kendala.

Kendala tersebut meliputi ketidaksesuaian luas lahan, lokasi yang kurang strategis dan jauh dari permukiman warga, ketiadaan akses jalan, persoalan status kepemilikan tanah, hingga proses perizinan yang masih berjalan. Untuk menanggulangi hal itu, dilakukan langkah-langkah koordinatif dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, penguatan peran Babinsa dan Koramil dalam pendataan, serta pemantauan progres pembangunan secara berkala melalui sistem pelaporan.

Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang dipandu oleh Sekretaris Daerah Lombok Timur. Forum tersebut diharapkan mampu menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan di tingkat desa, sekaligus memberikan kepastian kepada para kepala desa bahwa aspek hukum tetap terjaga selama program dijalankan sesuai regulasi.

Sebagai rangkaian kegiatan, sehari sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga telah menggelar sosialisasi kelembagaan bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai bagian dari upaya penguatan struktur dan fungsi koperasi di daerah.(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000
GJI