Kenaikan UMP NTB Disorot Serikat Buruh, Dinilai Belum Menjawab Kebutuhan Hidup Layak
RNN.com - Mataram — Kebijakan penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) di Nusa Tenggara Barat kembali menuai kritik dari kalangan buruh. Serikat Pekerja Nasional (SPN) DPD NTB menilai besaran kenaikan upah yang hanya berkisar puluhan ribu rupiah belum mencerminkan keberpihakan nyata terhadap pekerja, Rabu (24/12/2025).
Ketua DPD SPN NTB, Lalu Wira Sakti, SH, menyampaikan bahwa tambahan UMP tersebut dinilai tidak sebanding dengan beban kerja dan kenaikan kebutuhan hidup. Menurutnya, nilai kenaikan itu jauh dari cukup untuk memperbaiki kesejahteraan buruh yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Ia juga menyoroti jarak antara janji politik dan implementasi kebijakan. Pada masa kampanye, komitmen untuk mendengar aspirasi buruh kerap disampaikan. Namun, realisasi kebijakan upah saat ini dinilai belum menunjukkan keberlanjutan dari komitmen tersebut.
SPN NTB menilai arah pembangunan daerah yang mengusung slogan “NTB Makmur Mendunia” belum sepenuhnya dirasakan oleh pekerja. Organisasi buruh itu mengingatkan agar upaya menarik investasi tidak mengorbankan hak buruh melalui standar upah yang rendah. Menurut mereka, iklim investasi yang sehat seharusnya berjalan beriringan dengan perlindungan kesejahteraan tenaga kerja.
Selain itu, SPN NTB mempertanyakan efektivitas program pengentasan kemiskinan yang menargetkan penurunan hingga nol persen. Tanpa perbaikan signifikan pada upah, target tersebut dinilai sulit tercapai. Bantuan sosial, kata mereka, hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan jika pekerja tetap menerima upah yang tidak layak.
“Buruh tidak ingin bergantung pada bantuan. Yang kami perjuangkan adalah upah yang memungkinkan hidup layak dan bermartabat dari hasil kerja sendiri,” tegas Lalu Wira Sakti.
SPN NTB mendorong pemerintah daerah untuk meninjau kembali kebijakan pengupahan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak secara riil. Mereka menegaskan bahwa upah layak merupakan hak dasar pekerja, sekaligus fondasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(red)
