Gangguan Sistem hingga Keterbatasan Blangko, Dukcapil Lombok Timur Pastikan Layanan Tetap Berjalan
RNN.com - Lombok Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur terus berupaya menjaga kualitas pelayanan administrasi kependudukan di tengah berbagai kendala teknis yang kerap terjadi. Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Parihin, S.Sos, menegaskan bahwa gangguan sistem maupun keterbatasan sarana tidak boleh menjadi alasan terhambatnya hak masyarakat atas dokumen kependudukan, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa sistem administrasi kependudukan di daerah sepenuhnya terintegrasi dengan server nasional. Kondisi tersebut menyebabkan pelayanan di daerah ikut terdampak apabila terjadi gangguan di tingkat pusat. Meski demikian, gangguan semacam itu umumnya bersifat sementara dan telah memiliki mekanisme pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat.
“Jika ada pemeliharaan sistem nasional, biasanya sudah ada informasi waktu pelaksanaannya. Kami menyesuaikan pelayanan di daerah sesuai kondisi tersebut,” ujarnya.
Selain faktor sistem pusat, kualitas jaringan internet juga menjadi tantangan tersendiri. Gangguan pada jaringan provider dapat mempengaruhi proses input dan pencetakan dokumen. Namun, Parihin menegaskan bahwa hambatan tersebut tidak berlangsung lama dan masih dapat diantisipasi dalam pelaksanaan pelayanan harian.
Terkait pelayanan di tingkat kecamatan, Dukcapil Lombok Timur telah menetapkan kesepakatan kerja dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Sebagian besar layanan administrasi wajib diselesaikan di kecamatan masing-masing. Namun, untuk kasus tertentu yang membutuhkan validasi lanjutan—seperti perubahan identitas atau koreksi data penting—penanganannya dialihkan ke tingkat kabupaten.
“Kasus yang harus ditangani di kabupaten jumlahnya sangat terbatas dan bersifat khusus. Tidak setiap permohonan harus ke sini,” jelasnya.
Parihin juga menegaskan kebijakan tegas agar masyarakat tidak mengalami kebingungan akibat pelayanan yang tidak sinkron antara kecamatan dan kabupaten. Ia menolak praktik pengalihan berulang yang justru menyulitkan warga.
“Begitu masyarakat datang, harus ada kepastian penyelesaian. Tidak boleh saling mengarahkan tanpa solusi,” tegasnya.
Dalam kondisi tertentu, Dukcapil Lombok Timur bahkan membuka ruang pelayanan langsung di kabupaten bagi warga yang memiliki kebutuhan mendesak. Misalnya, keperluan administrasi untuk layanan kesehatan, penyesuaian data BPJS, maupun kesesuaian identitas untuk keberangkatan ibadah haji.
“Kami mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Kalau sifatnya mendesak, kita selesaikan di kabupaten agar masyarakat tidak terbebani jarak dan biaya,” katanya.
Sementara itu, persoalan ketersediaan blangko KTP elektronik masih menjadi tantangan nasional. Seluruh distribusi blangko sepenuhnya bergantung pada kuota dari pemerintah pusat. Di Lombok Timur, tingginya angka perubahan data kependudukan—terutama akibat perubahan status perkawinan—membuat kebutuhan blangko meningkat signifikan.
Untuk menyiasati kondisi tersebut, Dukcapil menerapkan solusi administratif sementara berupa penerbitan surat keterangan atau tera KTP yang tercatat dalam sistem resmi dan tetap dapat digunakan sesuai peruntukannya.
“Semua proses tetap tercatat secara digital. Tidak ada data yang diabaikan,” jelas Parihin.
Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat keterbatasan teknis, Dukcapil Lombok Timur berkomitmen memberikan pelayanan maksimal dan transparan kepada masyarakat.
“Yang terpenting, masyarakat tetap dilayani dan tidak dirugikan oleh kondisi di luar kendali daerah,” pungkasnya.(win)
