BKAG Dorong Penyempurnaan SKB 2 Menteri demi Perlindungan Kebebasan Beragama

Table of Contents

RNN.com
Jakarta, 24 Desember 2025Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) menyampaikan surat audiensi kepada Presiden Republik Indonesia serta sejumlah lembaga negara strategis. Langkah ini ditempuh untuk mendorong penguatan perlindungan kebebasan beragama dan memastikan implementasinya sejalan dengan nilai-nilai konstitusi dan Pancasila, Rabu (24/12/2025).

Surat bertanggal 15 Desember 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum BKAG, Pdt. Dr. Maruba Sinaga. Dalam dokumen itu, BKAG mengusulkan penyempurnaan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri agar tidak menimbulkan tafsir ganda yang berpotensi memicu konflik antarumat beragama. BKAG menilai, penegasan aturan diperlukan supaya penerapan kebijakan benar-benar melindungi hak beribadah sebagaimana dijamin Pasal 29 UUD 1945 dan selaras dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Maruba Sinaga menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi rujukan utama dalam menjaga kerukunan. Menurutnya, keberagaman keyakinan di Indonesia bukanlah sumber perpecahan, melainkan kekuatan yang perlu dirawat melalui kebijakan yang adil dan inklusif. Ia menilai negara memiliki peran sentral untuk memastikan setiap warga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan bermartabat.

BKAG juga menyampaikan keprihatinan atas sejumlah pengalaman umat di berbagai daerah yang masih menghadapi hambatan dalam beribadah. Kondisi tersebut, menurut BKAG, menimbulkan kebutuhan mendesak akan kepastian hukum dan kehadiran negara yang konsisten melindungi seluruh pemeluk agama. Apabila hal ini terwujud, BKAG meyakini stabilitas sosial akan semakin kokoh dan kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat meningkat.

Selain kepada Presiden, surat audiensi tersebut juga dialamatkan kepada Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum, Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BPIP, serta pimpinan lembaga legislatif. BKAG berharap pemerintah membuka ruang dialog dan menerima audiensi untuk merumuskan langkah konkret dalam memperkuat jaminan kebebasan beragama.

Menutup pernyataannya, Maruba Sinaga menegaskan komitmen BKAG untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen bangsa demi mewujudkan Indonesia sebagai rumah bersama yang damai, adil, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.(red)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000
GJI