SPN NTB Soroti Penetapan UMP 2026, Nilai Tidak Sesuai Kenaikan Biaya Hidup
RNN.com - Mataram — Mataram – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Nusa Tenggara Barat menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Ketua DPD SPN NTB, Lalu Wira Sakti, menilai besaran kenaikan yang ditetapkan pemerintah belum menjawab tekanan ekonomi yang dirasakan para pekerja sepanjang tahun ini.
Menurutnya, inflasi yang terus bergerak naik serta meningkatnya harga kebutuhan pokok membuat beban hidup pekerja semakin berat. Karena itu, ia menegaskan pentingnya penyesuaian upah yang lebih realistis dan proporsional dengan kondisi ekonomi di daerah.
“Biaya hidup di NTB tahun ini naik cukup signifikan. Jika kenaikan UMP tidak disinkronkan dengan data inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak, maka pekerja semakin terjepit,” ujar Wira.
Ia mencontohkan, jika perhitungan pemerintah hanya menggunakan inflasi 2,65 persen ditambah 0,2 dari indeks tertentu kemudian dikalikan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, maka kenaikan UMP hanya sekitar 3,57 persen. Dengan UMP NTB saat ini berada di kisaran Rp 2,6 juta, kenaikan tersebut dinilai hampir tidak berdampak pada pendapatan harian buruh.
“Kalau kenaikan hanya 3,75 persen, tambahan upah per hari bahkan tidak sampai Rp 1.000. Ini tidak manusiawi. Seolah-olah kita kembali pada era upah murah,” kritiknya.
SPN NTB mendorong agar pemerintah menggunakan formulasi yang lebih berpihak pada pekerja. Mereka mengusulkan kenaikan minimal 7,5 persen, dengan memasukkan faktor inflasi 2,65 persen dan indeks tertentu sebesar 1,0 sebelum dikalkulasikan dengan pertumbuhan ekonomi.
Wira menegaskan, SPN NTB akan terus mengawal isu pengupahan dan meminta pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas agar kebijakan upah tidak sekadar menjadi agenda administratif tahunan, tetapi benar-benar menjadi instrumen perlindungan bagi pekerja.
“Kami berharap ada evaluasi dan pembahasan ulang yang melibatkan seluruh pihak secara transparan. Upah layak adalah hak pekerja dan fondasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB,” tutupnya.(red)
