Kementerian PUPR Setujui Usulan Lotim, Perluasan Irigasi dan Penanganan Abrasi Masuk Agenda Prioritas

Table of Contents

RNN.com
- Jakarta — Upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam meningkatkan infrastruktur dasar mendapat respon positif dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Direktorat Bina Teknik Sumber Daya Air menyatakan persetujuan terhadap sejumlah usulan strategis yang diajukan pemda, terutama terkait perluasan jaringan irigasi dan penanganan abrasi di wilayah pesisir.

Persetujuan ini merupakan hasil kunjungan kerja Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, bersama Sekretaris Daerah Muhammad Juaini Taofik, ke Kementerian PUPR pada Kamis (20/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, pemda mengajukan beberapa kebutuhan mendesak, dengan prioritas utama perluasan jaringan irigasi Dam Pandanduri ke wilayah selatan.

Program perluasan irigasi tersebut dinilai krusial sebagai langkah memperkuat sektor pertanian serta mendukung agenda ketahanan pangan nasional. Wilayah selatan Kabupaten Lombok Timur selama ini menjadi salah satu kawasan potensial pertanian namun belum terlayani secara optimal oleh jaringan irigasi yang memadai.

Di samping itu, Bupati juga menyoroti kondisi abrasi di beberapa titik pesisir Lombok Timur yang semakin mengkhawatirkan. Kerusakan garis pantai tersebut disebut dapat mengancam permukiman dan infrastruktur publik bila tidak segera ditangani secara terencana.

Pemda turut mengajukan penanganan permanen terhadap banjir Sungai Gumbang di Labuhan Lombok, yang kerap menimbulkan dampak signifikan pada saat musim hujan. Usulan ini dianggap mendesak mengingat kapasitas sungai yang sering kali tidak mampu menahan debit air tinggi.

Kementerian PUPR menyatakan bahwa seluruh usulan tersebut akan diproses dalam penyusunan program prioritas tahun anggaran berikutnya. Pemerintah daerah berharap sinergi dengan pemerintah pusat berjalan efektif agar pembangunan infrastruktur dasar dapat segera terealisasi demi mendukung keselamatan, produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000
GJI