Empat Sekolah Swasta di Lombok Timur Resmi Ditutup Akibat Tidak Memiliki Peserta Didik

Table of Contents

RNN.com
Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, resmi menghentikan operasional empat sekolah swasta setelah lembaga-lembaga tersebut tidak lagi memiliki siswa. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Lombok Timur, Hasni, menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan langkah yang terpaksa diambil karena sekolah-sekolah tersebut tidak memenuhi standar minimal penyelenggaraan pendidikan. “Kami harus memastikan layanan pendidikan tetap berkualitas. Bila suatu sekolah tidak memiliki peserta didik, maka tidak mungkin proses pembelajaran berjalan,” ujarnya pada Rabu.

Empat sekolah yang ditutup terdiri dari dua jenjang SD dan dua SMP. Kedua SD tersebut adalah SD Islam Terpadu Ittihadul Ummah Al-Akbar di Kecamatan Lenek serta SD Islam Darul Khair NW Embung Ganang di Kecamatan Sambelia. Sementara itu, untuk jenjang SMP, yang ditutup adalah SMP IT Al-Wustho Telaga Waru di Pringgabaya dan SMP IT Islahul Ummah Hidayatullah di Padag Guar, Kecamatan Sambelia.

Hasni menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan diambil secara tiba-tiba. Sebelum penerbitan SK, UPT pendidikan di kecamatan telah mengusulkan penutupan berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan. Proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi tiap sekolah.

Menurutnya, beberapa sekolah yang kini ditutup bahkan telah beroperasi belasan hingga puluhan tahun, tetapi tidak menunjukkan perkembangan berarti. Minimnya fasilitas, persaingan dengan sekolah lain yang lebih maju, dan kualitas pembelajaran yang dianggap kurang menarik perhatian masyarakat menjadi faktor penyebab merosotnya jumlah murid.

Selain itu, jarak antar sekolah yang sangat berdekatan juga turut memengaruhi kemampuan sekolah-sekolah tersebut untuk menjaring peserta didik baru. “Saat ini aturan pendirian sekolah jauh lebih ketat, termasuk ketentuan jarak minimal antarlembaga pendidikan. Beberapa sekolah yang ditutup posisinya terlalu dekat dengan sekolah lain,” jelas Hasni.

Ia memastikan bahwa penutupan empat sekolah tersebut tidak akan mengganggu akses pendidikan di wilayah sekitar, karena masih banyak sekolah yang aktif dan mampu menampung kebutuhan belajar siswa. “Kami menjamin layanan pendidikan tetap berjalan normal, dan masyarakat memiliki banyak pilihan sekolah yang lebih siap dan layak,” katanya.(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000
GJI