Disperindag dan Kepala Pasar Pancor Perkuat Pendataan UMKM, Revitalisasi Dimulai
Table of Contents
RNN.com - Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai melakukan langkah konkret untuk menata kembali Pasar Pancor di Kecamatan Selong. Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi antara Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur dan pengelola pasar setempat, dengan fokus pada penataan area pasar serta pembenahan sistem pendataan pelaku UMKM. Kegiatan tersebut diawali dengan inspeksi lapangan pada Rabu (05/11/2025).
Kepala Pasar Pancor, Rudy Wahyudi, S.A.P, menyampaikan bahwa karakter pasar tradisional jauh berbeda dengan pusat perbelanjaan modern. Menurutnya, pengelolaan pasar tidak bisa disamakan dengan mall yang memiliki aturan seragam dan sistem transaksi yang terstruktur.
“Pedagang di pasar tradisional mengandalkan pemasukan harian. Karena itu pendekatan penataan harus mengutamakan dialog dan pemahaman kondisi pedagang,” ujar Rudy.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur, Hadi Fathurrahman, S.Sos, menekankan bahwa belum adanya sistem pendataan yang terintegrasi menjadi tantangan terbesar dalam pengelolaan pasar tradisional. Berbeda dengan toko modern yang memiliki sistem digital dan dokumentasi transaksi, pedagang pasar masih menggunakan transaksi tunai tanpa pencatatan.
“Tanpa data transaksi yang jelas, sulit bagi pemerintah mengetahui arus barang dan nilai perputaran ekonomi pasar. Padahal data ini penting untuk penyusunan kebijakan dan pemetaan potensi UMKM,” jelas Hadi.
Dalam tinjauan tersebut, Disperindag juga menemukan beberapa persoalan infrastruktur. Sejumlah titik drainase tidak berfungsi optimal dan beberapa bagian atap mengalami kerusakan sehingga menimbulkan genangan ketika hujan. Kondisi ini masuk dalam daftar prioritas perbaikan melalui program revitalisasi.
Selain pembenahan fisik, Disperindag juga menyiapkan pendataan ulang pedagang dan sosialisasi melalui pertemuan rutin agar kebutuhan pedagang dapat terakomodasi dengan baik. Pendekatan persuasif dipilih untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan kebersihan pasar.
“Revitalisasi tidak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga sistem pengelolaan. Kami sedang merapikan dokumen kerja sama serta administrasi pasar agar sesuai dengan regulasi terbaru,” tambah Hadi.
Melalui koordinasi intensif antara dinas dan pengelola pasar, pemerintah daerah berharap Pasar Pancor dapat menjadi contoh pengembangan pasar tradisional yang tertib, bersih, dan mampu meningkatkan daya saing UMKM lokal.(win)

