Dalam pemaparannya, Bupati menekankan bahwa rancangan anggaran yang disusun merupakan tahap akhir dari proses perencanaan panjang. Ia menegaskan bahwa seluruh program yang dianggarkan harus memberikan hasil nyata bagi masyarakat. “APBD ini dirancang agar setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki manfaat, selaras dengan prinsip pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Penyusunan APBD 2026 mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Aturan tersebut menjadi dasar agar kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah tetap berjalan harmonis serta saling mendukung.
Pendapatan Daerah pada tahun 2026 ditargetkan mencapai lebih dari Rp 3,72 triliun. Dari jumlah itu, PAD menyumbang Rp 584,478 miliar, dengan retribusi daerah sebagai penyokong utama—didominasi oleh layanan kesehatan, persampahan, dan pasar. Sementara itu, pendapatan terbesar tetap berasal dari transfer pusat dengan total lebih dari Rp 2,487 triliun.
Belanja daerah pada tahun depan direncanakan setara dengan total pendapatan. Belanja Operasional menjadi pos terbesar dengan alokasi lebih dari Rp 2,380 triliun. Pada sektor layanan publik, pemerintah menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 927,852 miliar. Beberapa alokasi penting meliputi BOS Negeri lebih dari Rp 118 miliar, Bantuan Operasional Kesehatan Rp 62 miliar, dan pendanaan BLUD Puskesmas serta RSUD sekitar Rp 294 miliar. Selain itu, anggaran Rp 69,893 miliar akan dipergunakan untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi tenaga honorer, perangkat desa, kepala desa, dan peserta bukan penerima upah.
Bantuan hibah juga menjadi bagian penting dalam rancangan ini, dengan nilai lebih dari Rp 95,53 miliar. Dana tersebut mencakup BOS Swasta dan PAUD sebesar Rp 63,887 miliar serta dukungan bagi berbagai lembaga kemasyarakatan senilai Rp 27,486 miliar. Pemerintah turut mengalokasikan subsidi bunga Rp 2,5 miliar dalam program Lotim Berkembang untuk mendukung peternak dan UMKM, serta bantuan sosial Rp 6,7 miliar bagi masyarakat tidak mampu dan anak yatim.
Untuk pembangunan fisik, Pemkab Lombok Timur menyiapkan Belanja Modal sebesar lebih dari Rp 267,471 miliar. Dana ini diarahkan untuk peningkatan sarana strategis seperti jalan, irigasi, dan jaringan dengan anggaran Rp 117,623 miliar, serta pembangunan gedung dan fasilitas publik lainnya sebesar lebih dari Rp 67,550 miliar.
Pemkab juga memperkuat peran desa melalui Belanja Transfer sebesar Rp 415,274 miliar yang akan disalurkan ke 239 desa. Dana tersebut mencakup bagi hasil pajak dan retribusi sekitar Rp 23,892 miliar, serta bantuan keuangan yang di dalamnya termasuk Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp 391,382 miliar. Selain itu, untuk kesiapsiagaan bencana dan kondisi darurat, Belanja Tak Terduga (BTT) dianggarkan sebesar Rp 10 miliar.
Rancangan APBD 2026 ini disusun melalui proses berlapis, mulai dari penyusunan RKPD hingga pembahasan KUA dan PPAS. Bupati menyatakan bahwa seluruh tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan perencanaan keuangan daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan jangka panjang.(win)