Pemkab Lombok Timur dan DJP Nusa Tenggara Sepakati Daftar Sasaran Pengawasan Bersama untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
RNN.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara melalui penandatanganan Daftar Sasaran Pengawasan (DSP) bersama. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Lombok Timur, Kamis (16/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin serta Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Samon Jaya, bersama rombongan.
Kesepakatan ini menandai langkah konkret antara pemerintah daerah dan DJP dalam memperkuat sinergi pengawasan terhadap wajib pajak yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara dan daerah. DSP bersama tersebut disusun berdasarkan hasil koordinasi mendalam antara kedua pihak, dengan fokus pada peningkatan kepatuhan pajak sekaligus optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Sekretaris Bapenda Lombok Timur, Edy Ilham, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk tindak lanjut komitmen bersama untuk memastikan pengawasan pajak berjalan lebih efektif. “Melalui kerja sama ini, kami berharap pengawasan terhadap wajib pajak dapat dilakukan secara lebih terarah dan transparan, sehingga berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam kesempatan tersebut juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk memperkuat sistem perpajakan daerah. Ia berharap kerja sama ini tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan di Lombok Timur.
Acara diakhiri dengan penandatanganan resmi Daftar Sasaran Pengawasan bersama oleh Bupati Lombok Timur dan Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara sebagai simbol komitmen untuk terus memperkuat koordinasi di bidang perpajakan.(AL)