Partai Buruh dan KSPI NTB Desak Transparansi Dana BTT Rp484 Miliar, Lalu Wira Sakti: Publik Berhak Tahu ke Mana Uang Rakyat Mengalir
RNN.com - Mataram – Partai Buruh Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) NTB menyoroti dugaan ketidakjelasan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp484 miliar. Ketua Exco Partai Buruh NTB yang juga Perda KSPI NTB, Lalu Wira Sakti (LWS), menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut harus dibuka secara transparan karena bersumber dari uang rakyat.
Dalam pernyataannya di Mataram, Rabu (8/10), Lalu Wira Sakti menyebut bahwa dana BTT yang seharusnya digunakan untuk kepentingan darurat masyarakat justru menimbulkan banyak pertanyaan. Ia menilai DPRD NTB memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menjelaskan aliran dana tersebut kepada publik.
“Uang ratusan miliar itu bukan milik elite politik, tapi hasil keringat rakyat—buruh, petani, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja informal. DPRD NTB wajib membuka secara terang benderang ke mana dana BTT itu digunakan,” tegasnya.
Partai Buruh dan KSPI NTB juga menyerukan agar aparat penegak hukum, mulai dari kejaksaan, kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana tersebut. Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam jika transparansi publik tidak ditegakkan.
“Setiap rupiah dari dana BTT itu harus bisa dipertanggungjawabkan. Jika perlu, kami akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan bagi rakyat NTB,” lanjut LWS.
Meski Partai Buruh dan KSPI NTB diketahui mendukung pasangan Gubernur Iqbal–Dinda, Lalu Wira Sakti menegaskan bahwa dukungan tersebut tidak berarti membiarkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran. Ia menekankan bahwa komitmen Partai Buruh tetap berpihak kepada kepentingan rakyat pekerja.
“Dukungan kami bukan cek kosong. Kami mendukung pemerintah yang berpihak pada rakyat, tapi jika ada indikasi penyimpangan, kami akan berdiri di sisi buruh dan masyarakat,” ujarnya.
LWS menutup pernyataannya dengan seruan moral kepada seluruh pihak agar kasus dana BTT Rp484 miliar ini dibuka secara transparan dan diusut hingga tuntas.
“Bongkar dana BTT Rp484 miliar! Publik berhak tahu! Aparat penegak hukum wajib usut tuntas!” tegasnya.
Gerakan ini, menurutnya, akan menjadi awal dari langkah panjang memperjuangkan hak-hak rakyat pekerja NTB agar keuangan daerah dikelola secara bersih, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(red)