Nomor WhatsApp Wakil Bupati Lombok Timur Diretas, Masyarakat Diminta Waspada

Table of Contents

RNN.com
Lombok Timur– Nomor WhatsApp milik Wakil Bupati Lombok Timur, M. Edwin Hadiwijaya, dilaporkan diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pelaku diduga menggunakan nomor tersebut untuk menghubungi sejumlah kontak dan meminta uang dengan dalih kebutuhan mendesak.

Mengetahui hal itu, Wakil Bupati Edwin segera mengklarifikasi melalui video resmi yang disebarkan ke berbagai kanal komunikasi. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa nomor WhatsApp miliknya sudah tidak aktif dan meminta masyarakat agar tidak menanggapi pesan ataupun permintaan dari nomor tersebut.

“Nomor WhatsApp saya dengan nomor 087-***-000-027 telah diretas dan tidak lagi saya gunakan. Jadi jika ada pihak yang mengatasnamakan saya untuk meminta bantuan dalam bentuk apapun, mohon diabaikan,” ujar Edwin dalam video klarifikasinya, Senin (20/10/2025).

Hingga kini, penyebab peretasan tersebut masih diselidiki. Belum ada kepastian bagaimana pelaku berhasil mengambil alih akun tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lombok Timur, Dedy, menjelaskan bahwa kasus peretasan seperti ini bisa terjadi karena berbagai faktor.

“Bisa jadi akibat SIM swap, adanya manipulasi sosial (social engineering) di mana korban tanpa sadar memberikan kode verifikasi, atau karena aplikasi berbahaya yang terpasang di perangkat korban,” terang Dedy.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi dan segera mengaktifkan fitur two-step verification di aplikasi WhatsApp guna mencegah hal serupa.

“Dengan fitur verifikasi dua langkah, meskipun akun diretas, pelaku tetap tidak akan bisa mengakses tanpa PIN tambahan yang hanya diketahui oleh pemilik,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Lombok Timur agar lebih waspada terhadap modus kejahatan digital yang semakin beragam, terutama yang memanfaatkan media komunikasi pribadi seperti WhatsApp.(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000