Bupati Lombok Timur Ultimatum Pemegang Lahan Pariwisata Mangkrak, Siap Tindak Tegas yang Tak Serius Berinvestasi
RNN.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengambil langkah tegas dalam menata ulang arah pembangunan sektor pariwisata, terutama terhadap lahan-lahan yang telah lama dikuasai perusahaan namun tidak dimanfaatkan secara optimal. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan komitmennya untuk menertibkan para pemegang izin Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam berinvestasi, Jumat (31/10/2025).
Langkah ini diambil menyusul permohonan izin baru dari salah satu perusahaan, PT. Ekas Surf Resort, yang ingin mengubah lahan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) menjadi kawasan wisata. Namun, Bupati Warisin dengan tegas menolak permohonan tersebut karena bertentangan dengan peraturan tata ruang dan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Menurutnya, sejumlah perusahaan sebelumnya sudah diberikan izin untuk mengelola lahan yang cukup luas, bahkan hingga puluhan hektar, namun hingga kini banyak di antaranya tidak menunjukkan aktivitas pembangunan berarti. “Kenyataannya, banyak lahan yang sudah diberikan izin justru dibiarkan begitu saja tanpa pengelolaan,” ujar Bupati.
Ia menyoroti fenomena “investor tidur” yang menyebabkan banyak lahan strategis di kawasan wisata tak berkembang, sementara investor kecil dengan rencana serius justru kesulitan mendapatkan lahan. “Ada yang ingin berinvestasi dengan kebutuhan lahan hanya tiga atau empat hektar, tetapi terhambat karena lahan yang luas sudah dikuasai pihak yang tidak kunjung membangun,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Bupati Warisin berencana memanggil seluruh pemegang HGB pariwisata di wilayahnya untuk dimintai klarifikasi terkait rencana pembangunan yang dijanjikan. Ia juga memastikan akan ada pemanggilan khusus terhadap perusahaan yang dinilai “mangkrak” atau tidak menunjukkan progres sama sekali.
“Kita ingin tahu apa sebenarnya kendala mereka. Apakah karena masalah permodalan, atau ada faktor lain yang berkaitan dengan infrastruktur dan dukungan pemerintah daerah,” katanya.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memenuhi tanggung jawabnya dalam menyediakan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan air bersih di kawasan wisata. “Dari sisi pemerintah, semua fasilitas pendukung sudah tersedia. Jadi tidak ada alasan untuk tidak bergerak,” tambahnya.
Dari hasil tinjauannya di lapangan, Bupati Warisin menyebut komposisi lahan di kawasan tersebut terdiri atas 30 persen lahan wisata dan 70 persen lahan pertanian. Ia juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah menunjukkan progres pembangunan, meskipun belum beroperasi sepenuhnya.
Namun bagi perusahaan yang lebih dari satu dekade belum menunjukkan hasil konkret, Bupati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kita akan beri kesempatan terakhir dengan pemanggilan resmi. Kalau tetap tidak ada komitmen, kita pertimbangkan langkah peninjauan ulang izin hingga pencabutan HGB,” tegasnya.
Langkah ini disebut sebagai upaya strategis Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk memastikan pembangunan pariwisata berjalan seimbang antara kepentingan investasi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal.(win)
