Bupati Lombok Timur Dorong Percepatan Rehabilitasi Infrastruktur Pascabencana di BNPB

Table of Contents

RNN.com
Jakarta — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat proses pemulihan wilayah pascabencana. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, bersama Kepala Pelaksana BPBD Lombok Timur, Lalu Mulyadi, melakukan audiensi dengan Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Kamis (09/10/2025).

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat proses pencairan Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang telah diajukan pemerintah daerah. Dana tersebut difokuskan bagi perbaikan sejumlah jembatan yang mengalami kerusakan akibat banjir besar yang melanda beberapa wilayah di Lombok Timur beberapa waktu lalu.

Menurut Bupati Haerul Warisin, audiensi ini merupakan upaya agar masyarakat dapat segera kembali menikmati fasilitas publik yang layak. Ia menegaskan bahwa pemulihan infrastruktur pascabencana menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam menata kembali kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Dari hasil pertemuan itu, BNPB memberikan sinyal positif terhadap percepatan proses hibah tersebut. Saat ini, pengajuan dana sedang dalam tahap finalisasi di Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), yang tengah memproses penerbitan Surat Penetapan Pra Hibah (SPPH).

Selain fokus pada perbaikan jembatan, Bupati juga mengusulkan agar infrastruktur lain yang terdampak bencana — seperti jalan, jaringan irigasi, tanggul, serta sistem perpipaan — turut masuk dalam prioritas rehabilitasi.

“Bencana banjir bukan hanya merusak jembatan, tetapi juga mengganggu berbagai sarana vital masyarakat. Kami berharap dukungan BNPB untuk percepatan pemulihan secara menyeluruh,” ujar Bupati Haerul.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap pemulihan infrastruktur dapat segera terealisasi, sehingga aktivitas ekonomi dan mobilitas warga yang sempat terhambat akibat bencana dapat kembali normal.(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000