373 SDM Sosial Lombok Timur Resmi Jadi ASN PPPK
RNN.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencatat sejarah baru dengan resmi dilantiknya ratusan tenaga pendamping sosial menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) formasi tahun 2024. Pelantikan digelar pada Jumat (3/10/2025) melalui siaran virtual Kementerian Sosial RI yang diikuti dari Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur.
Sebanyak 373 orang pendamping sosial menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Mereka terdiri dari 335 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), 15 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 15 guru Sekolah Rakyat, serta beberapa tenaga sosial lain yang selama ini aktif mendampingi masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto, menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan pengakuan atas dedikasi para pendamping sosial yang selama bertahun-tahun berada di garda terdepan pelayanan masyarakat. Ia berharap status baru tersebut bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam membantu keluarga prasejahtera, melakukan validasi data, serta memberikan pendampingan langsung di lapangan.
“Dengan status ASN PPPK, kedudukan para pendamping menjadi lebih jelas. Tanggung jawab mereka pun semakin besar dalam memastikan pelayanan sosial tepat sasaran,” ungkap Suroto.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa gaji para tenaga sosial kini ditangani langsung oleh pemerintah pusat. Namun, ia juga berharap ada kebijakan ke depan yang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan penempatan tenaga sosial sesuai dengan kebutuhan lokal.
Salah satu penerima SK, Koordinator Wilayah PKH NTB II, Muhammad Azwar, menyebut pengangkatan ini sebagai capaian bersejarah setelah melalui proses panjang sejak seleksi awal. “Kami berkomitmen menjalankan sumpah jabatan sebaik mungkin dan terus mendukung program pemerintah menuju kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Pelantikan massal ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah pusat memperkuat lini pelayanan sosial di daerah. Dengan bertambahnya tenaga ASN PPPK di Lombok Timur, diharapkan pelayanan sosial bagi masyarakat rentan dapat lebih efektif, merata, dan berkeadilan.(win)
