Wabup Lombok Timur Sampaikan Jawaban Pemda atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

Table of Contents

RNN.com
- Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya dalam mengelola anggaran daerah secara lebih efektif pada tahun 2025. Hal ini disampaikan Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya dalam Rapat Paripurna II DPRD Lombok Timur, Kamis (25/9/2025), dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan itu, Wabup menanggapi sejumlah catatan dari fraksi-fraksi DPRD. Menjawab usulan Fraksi PAN terkait pengalihan sebagian belanja rutin ke belanja modal, ia menegaskan bahwa pemerintah akan melaksanakannya secara bertahap. Saat ini, belanja rutin senilai lebih dari Rp2,6 triliun masih diprioritaskan untuk kebutuhan mendasar, mulai dari gaji ASN, BOS, layanan kesehatan, hingga subsidi KUR bagi pelaku UMKM.

Terkait kritik Fraksi Nasdem dan Gerindra mengenai layanan kesehatan bagi warga miskin, Wabup menegaskan empat langkah strategis yang tengah ditempuh. Pertama, mengaktifkan kembali lebih dari 127 ribu kepesertaan BPJS PBI yang sempat dinonaktifkan pasca penerapan Sistem Data Tunggal. Kedua, mengalokasikan Rp83,5 miliar untuk membiayai hampir 200 ribu peserta BPJS PBI daerah. Ketiga, memberi akses layanan darurat melalui MPP bagi masyarakat miskin ekstrem yang sedang menjalani perawatan namun belum terdaftar. Keempat, menambah rata-rata 6.000 peserta BPJS PBI setiap bulan guna memenuhi target Universal Health Coverage (UHC).

Mengenai perbaikan infrastruktur, khususnya jembatan penghubung Desa Teko–Apitaik yang rusak akibat banjir, Pemkab memastikan akan membangun jembatan darurat menggunakan Dana Tak Terduga sambil menunggu kepastian hibah dari BNPB. Apabila hingga akhir 2025 belum ada keputusan, rencana pembangunan permanen akan dimasukkan dalam APBD 2026.

Dalam aspek peningkatan pendapatan daerah, pemerintah menyatakan sedang meninjau ulang regulasi terkait pajak dan retribusi, serta menyusun strategi baru berbasis kolaborasi lintas sektor. Hal ini sebagai jawaban atas sorotan Fraksi Perindo, PAN, Gerindra, dan Bintang Perjuangan mengenai optimalisasi PAD.

Sementara itu, menanggapi isu penggunaan LPG subsidi di Dapur MBG yang disampaikan Fraksi Gerindra, Wabup mengungkapkan Satpol PP telah diminta turun langsung untuk memastikan penggunaan LPG non-subsidi. Pemkab juga akan membentuk Satgas MBG guna mengawasi kepatuhan aturan.

Adapun terkait rekomendasi Fraksi Golkar, pemerintah berkomitmen memperkuat peran Inspektorat Daerah dengan peningkatan kualitas auditor, penerapan audit berbasis risiko, serta pengawasan ketat atas tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Melalui jawaban tersebut, Pemkab Lombok Timur berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dapat berjalan konstruktif, dengan dukungan penuh dari seluruh fraksi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada masyarakat.(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000
GJI