Wabup Lombok Timur Dorong Optimalisasi Pajak Daerah di Sambelia, Tekankan Strategi Hadapi Tantangan Anggaran
RNN.com - Lombok Timur – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menghadiri sosialisasi terkait kebijakan pajak daerah yang berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Camat Sambelia. Kegiatan ini difokuskan pada pemahaman masyarakat mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), opsen PKB, opsen BBNKB, serta Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Selasa (09/09/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Edwin menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Kondisi ini berdampak langsung pada terbatasnya pembangunan infrastruktur tahun 2025. Untuk itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah strategis yang harus dilakukan.
“Sejak awal 2025, pembagian hasil pajak kendaraan bermotor memberikan porsi lebih besar kepada kabupaten, yakni 66 persen, sementara 34 persen untuk provinsi. Ini peluang yang harus kita manfaatkan untuk memperkuat keuangan daerah,” ungkap Edwin.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam mengajak masyarakat taat membayar pajak demi mendukung program pembangunan. Selain itu, Edwin turut menjelaskan perbedaan mendasar antara pajak dan retribusi, agar masyarakat memahami kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.
Tidak hanya soal pajak, Wabup Edwin memaparkan sejumlah agenda strategis daerah, mulai dari sektor ketenagakerjaan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur. Salah satu program prioritas adalah pengusulan 11.029 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Jika disetujui Kementerian PAN-RB, pembiayaan gaji akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi perhatian, dengan 57 dapur sudah beroperasi dari target 159. Selain menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, program ini turut membuka lapangan kerja karena setiap dapur menyerap 47 tenaga kerja dan diwajibkan menggunakan 30 persen bahan baku lokal.
Di bidang kesehatan, pemerintah daerah tengah berupaya mengaktifkan kembali 127 ribu kepesertaan BPJS yang nonaktif dengan mengusulkan agar beban iurannya dialihkan dari daerah ke pemerintah pusat. Sementara itu, untuk percepatan pembangunan infrastruktur, Pemkab bersama DPRD menyetujui skema multi years senilai Rp 250 miliar yang difokuskan pada pembangunan jalan dan peningkatan konektivitas antarwilayah.
Kepala Bappenda Lombok Timur, Muhsin, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pada tahun 2025 tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Yang dilakukan adalah penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2023, setelah tiga tahun tidak diperbarui. Menurutnya, potensi pajak di Sambelia cukup besar, terutama dari sektor tambak udang serta pajak listrik perusahaan dan pembangkit yang beroperasi di wilayah itu.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Kepala Dinas PMD, Kepala UPTD Samsat Selong, staf khusus bupati, camat Sambelia, serta para kepala desa setempat.
