Pemkab Lombok Timur Dorong Digitalisasi untuk Tingkatkan Layanan Publik
RNN.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus melakukan penyesuaian seiring adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, saat melakukan kunjungan kerja di Desa Sepit, Kecamatan Keruak, Jumat (12/9/2025).
Dalam pertemuan dengan masyarakat, Wabup menekankan bahwa desa menjadi pihak pertama yang merasakan dampak dari penyesuaian kebijakan serta efisiensi yang tengah dilakukan pemerintah. Karena itu, Pemkab berupaya mempercepat proses pembenahan, salah satunya melalui penerapan sistem digital.
Menurut Edwin, langkah digitalisasi diarahkan untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih cepat dan transparan. Beberapa inovasi sudah mulai diterapkan, di antaranya integrasi aplikasi Sipdah-Siskeudes, pengelolaan aset daerah melalui SIMDA dan Barang Milik Daerah (BMD) berbasis online, serta uji coba absensi digital di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Puskesmas Dasan Lekong, hingga Desa Setanggor.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah berfokus pada sektor perpajakan. Edwin mengakui data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih perlu diperbaiki, baik dari sisi kualitas maupun pola entri setoran pajak. Dengan jumlah wajib pajak mencapai hampir 447 ribu, ia menilai pembenahan ini tidak sederhana namun harus dilakukan agar sistem perpajakan lebih tertib.
“Digitalisasi menjadi kunci untuk memperbaiki tata kelola, termasuk di sektor pajak dan pelayanan publik lainnya,” tegas Wabup.
Kegiatan kunjungan yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat Desa Sepit tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, di mana warga dapat menyampaikan aspirasi dan masukan secara langsung kepada pemerintah daerah.(win)
