Pemkab Lombok Timur Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus ke Infrastruktur dan Sektor Vital

Table of Contents

RNN.com
- Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengajukan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur, Kamis (11/9/2025). Agenda yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD itu dipimpin langsung pimpinan dewan dan turut dihadiri Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, bersama unsur forkopimda dan kepala OPD.

Dalam penyampaian pemerintah daerah, revisi KUA-PPAS ini merupakan hasil evaluasi semester pertama pelaksanaan APBD 2025. Pemkab menilai perlu ada penyesuaian agar program pembangunan sejalan dengan visi strategis “Lombok Timur SMART.”

Salah satu langkah yang ditempuh adalah efisiensi anggaran pada kegiatan non-prioritas, seperti seremonial, studi banding, hingga perjalanan dinas. Dana yang dihemat dialihkan untuk sektor yang dinilai mendesak, yakni pendidikan, kesehatan, perbaikan jalan, penyediaan air bersih, serta penguatan sistem irigasi.

Pemkab juga memperkenalkan skema anggaran tahun jamak (multi years) untuk proyek infrastruktur besar. Program tersebut mencakup pembangunan jalan dan gedung serbaguna dengan total nilai Rp 282 miliar yang digarap bertahap hingga 2027. Pada tahap awal, sebesar Rp 50 miliar telah dialokasikan dalam perubahan APBD tahun ini sebagai uang muka.

Dari sisi pendapatan, dokumen perubahan mencatat adanya penyesuaian total pendapatan daerah dari Rp 3,445 triliun menjadi Rp 3,432 triliun. Penurunan terutama terjadi pada sektor PAD hingga Rp 104,72 miliar akibat penyesuaian nomenklatur retribusi BLUD Puskesmas sesuai rekomendasi BPK. Meski demikian, penerimaan dari pajak daerah naik Rp 805 juta, disusul peningkatan dana transfer dari pemerintah provinsi.

Belanja daerah secara keseluruhan justru bertambah, dari Rp 3,422 triliun menjadi Rp 3,454 triliun. Kenaikan paling besar terlihat pada belanja operasional sebesar Rp 44,31 miliar. Sebaliknya, belanja pegawai dan belanja modal mengalami pengurangan masing-masing Rp 94,23 miliar dan Rp 11,92 miliar.

Sementara dari sisi pembiayaan, penerimaan dianggarkan Rp 109,35 miliar, bersumber dari SiLPA 2024 dan pinjaman BLUD RSUD dr. R. Soedjono Selong. Sedangkan pengeluaran pembiayaan naik menjadi Rp 88,51 miliar, mayoritas digunakan untuk pembayaran pinjaman rumah sakit daerah tersebut.

Pemkab berharap DPRD segera memberikan persetujuan agar perubahan APBD ini dapat menjadi landasan pelaksanaan program prioritas. Pemerintah menegaskan penyesuaian anggaran ini dilakukan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan efektivitas, sekaligus menjadi komitmen untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.(win)

GJI