Lombok Timur Siapkan Strategi Atasi Potensi Penurunan Dana Transfer 2026
Menurut Edwin, proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menunjukkan tren penurunan alokasi transfer daerah, sementara ketergantungan Lombok Timur terhadap dana tersebut masih mencapai 85% dari total anggaran daerah. Dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp521 miliar dari total APBD sebesar Rp3,4 triliun, pemerintah daerah harus bergerak cepat mencari solusi.
“Menjemput program pusat sekarang tidak mudah karena banyak yang berbasis insentif, bukan transfer rutin. Kita perlu beradaptasi agar keuangan daerah tetap stabil,” tegas Edwin.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Kebijakan bagi hasil yang memberikan 66% penerimaan langsung ke kas daerah diharapkan dapat meningkatkan PAD secara signifikan. Perbaikan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi fokus agar pendapatan dari sektor ini lebih akurat di tahun mendatang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Timur, Muksin, menambahkan bahwa kesadaran masyarakat dan dukungan perangkat desa menjadi kunci sukses dalam mengelola 11 jenis pajak daerah serta retribusi yang menjadi kewenangan pemerintah setempat.
“Pajak adalah isu sensitif. Pemahaman aturan yang tepat dan pendekatan yang persuasif menjadi cara kami untuk mendorong kepatuhan wajib pajak,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Bappenda telah membentuk tim juru bantu di setiap desa, melibatkan 30 personel dari ketua RT hingga kader desa. Mereka bertugas mengedukasi warga terkait berbagai jenis pajak seperti pajak restoran, hotel, parkir, reklame, hingga pajak sarang burung walet.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri Kepala Dinas PMD, Kepala UPTD Samsat Selong, camat dari sejumlah kecamatan, serta seluruh lurah dan kepala desa di Lombok Timur. Pemerintah daerah berharap sinergi seluruh pihak dapat memperkuat pendapatan daerah di tengah tantangan fiskal yang semakin kompleks.(win)