Lombok Timur Raih Paritrana Award NTB 2025, Bukti Komitmen Perlindungan Pekerja
RNN.com - Mataram – Kabupaten Lombok Timur kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat provinsi. Bupati H. Haerul Warisin menerima Paritrana Award Nusa Tenggara Barat 2025 yang diserahkan pada acara penganugerahan di Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram, Rabu (10/9/2025).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Lombok Timur dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dan melindungi pekerja, khususnya dari kelompok rentan.
Acara yang mengusung tema “Melindungi yang Rentan, Menguatkan Bangsa Bersama Wujudkan Jaminan Sosial yang Inklusif” itu dihadiri Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTB, Eko Nugrianto, menegaskan bahwa Paritrana Award merupakan bentuk penghargaan bagi daerah, desa, dan dunia usaha yang berkomitmen mewujudkan perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh.
Wagub NTB, Indah Damayanti Putri, dalam sambutannya menilai penghargaan tersebut sebagai bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. “Ini menunjukkan adanya kerja bersama dari seluruh tingkatan pemerintahan untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi,” ucapnya.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin yang dikenal dengan julukan Bupati Iron, menekankan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari berbagai indikator penting sepanjang 2024. Antara lain, peningkatan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 110.300 pekerja pada 2023 menjadi 144.110 pekerja pada akhir 2024, atau naik sebesar 31 persen. Selain itu, realisasi perlindungan bagi pekerja rentan melalui APBD mencapai lebih dari 17 ribu orang, termasuk petani tembakau yang didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Di sisi lain, perlindungan juga diperluas ke pegawai non-ASN. Dari 34.555 tenaga non-ASN, tercatat 32.644 orang telah masuk dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bupati menegaskan bahwa ke depan Lombok Timur akan fokus pada tiga hal: memperluas sosialisasi dengan melibatkan petugas Perisai, memperkuat regulasi dengan mendorong lahirnya Peraturan Daerah, serta memperluas cakupan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Paritrana Award ini bukan akhir, tapi pemicu agar Lombok Timur terus berinovasi dalam melindungi pekerja dan mengurangi risiko sosial yang bisa menimbulkan kemiskinan baru,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Mohamad Johan Firmansyah, menyebutkan bahwa hingga Agustus 2025, manfaat klaim yang disalurkan kepada peserta di Lombok Timur telah mencapai Rp18,8 miliar. “Ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dengan raihan Paritrana Award 2025 ini, Lombok Timur semakin meneguhkan posisinya sebagai daerah yang serius dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja melalui sistem jaminan sosial yang inklusif.(AL)
