Dugaan Penyimpangan Mengiringi Proyek Kolam Wisata di Banjar Sari

Table of Contents


RNN.com
Lombok Timur – Proyek pembangunan kolam wisata di Dusun Taman Sari, Desa Banjar Sari, Kecamatan Labuhan Haji, kembali menjadi perbincangan hangat masyarakat. Pembangunan yang dimulai pada 2015 dengan anggaran lebih dari Rp1,5 miliar itu kini disorot lantaran diduga sarat masalah, mulai dari persoalan lahan hingga dugaan ketidaksesuaian anggaran.

Kolam tersebut berdiri di atas tanah ulayat milik Dusun Kembang Kuning, yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi sakral untuk pelaksanaan upacara adat. Kehadiran proyek ini disebut-sebut menghapus jejak warisan leluhur, sehingga memunculkan kekecewaan sebagian warga.

Lebih jauh, publik mempertanyakan realisasi fisik proyek yang tidak sesuai dengan perencanaan awal. Dari tiga kolam yang direncanakan, hanya dua yang selesai dikeramik. Kondisi itu memunculkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran.

“Anggarannya sekitar 1,5 miliar, tapi kenyataannya hanya dua kolam yang jadi. Satu kolam tidak dikeramik. Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Penanggung jawab pembangunan saat itu adalah Kepala Urusan Perencanaan dan Pembangunan Desa, Hairul Wazni, yang hingga kini masih menduduki jabatan yang sama.

Dari sisi manfaat ekonomi, proyek ini juga dinilai tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Menurut keterangan pengelola kolam, Baiq Eliya Ningsih, setoran ke Pendapatan Asli Desa (PAD) pada 2024 hanya mencapai Rp11,8 juta.

“Setiap tahun kami setor ke desa, dan terakhir jumlahnya Rp11.800.000,” jelas Eliya.

Nilai pendapatan tersebut dinilai terlalu kecil bila dibandingkan dengan besarnya investasi pembangunan. Kondisi kolam yang dianggap kurang layak sebagai objek wisata juga memperkuat kritik masyarakat terkait efektivitas proyek.

Selain itu, pembangunan disebut dilakukan tanpa sosialisasi memadai kepada warga setempat. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi serta urgensi proyek yang menelan biaya fantastis tersebut.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan adanya praktik korupsi dalam proyek kolam wisata Desa Banjar Sari, agar permasalahan ini mendapatkan kepastian hukum dan tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut.(win)

GJI