Disnaker Kabupaten Lombok Timur Lambat dan Ogah Mengurus PMI
Table of Contents
RNN.com - Lombok Timur – Kritik keras muncul terhadap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur yang dinilai lambat bahkan terkesan ogah dalam mengurus persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasalnya, hingga kini masih banyak PMI asal Lombok Timur yang tidak terakomodir dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, padahal itu menjadi syarat wajib sebelum keberangkatan, Senin (22/09/2025).
Minimnya pengawasan dan lemahnya penanganan dari Disnakertrans membuat banyak PMI berangkat tanpa perlindungan memadai. Hal ini diperparah dengan rendahnya pemahaman masyarakat soal administrasi, terutama mengenai kewajiban perusahaan pengerah (P3MI) mendaftarkan calon PMI ke BPJS.
“Kalau resmi, seharusnya perusahaan mendaftarkan pekerja sebelum berangkat. Itu mutlak. Tapi kenyataannya, banyak PMI hanya dapat kartu dari P3MI, sementara bukti kepesertaan BPJS tidak diberikan,” ungkap seorang warga.
Akibat kelalaian ini, kasus penganiayaan hingga meninggalnya PMI asal Lombok Timur di luar negeri terus terjadi tanpa adanya perlindungan asuransi yang layak. Masyarakat pun mempertanyakan sejauh mana komitmen Disnakertrans Lombok Timur, khususnya Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, R. Bambang Dwi Minardi, serta efektivitas Satgas PMI yang sudah dibentuk.
“Banyak warga Lombok Timur berangkat kerja ke luar negeri tapi tidak dibekali informasi dan asuransi yang jelas. Ketika musibah menimpa, mereka tidak punya perlindungan. Pemerintah seharusnya hadir, tapi yang ada justru terkesan lambat dan ogah mengurus,” tegasnya.
Warga mendesak Disnakertrans Lombok Timur untuk memperketat pengawasan terhadap P3MI dan memastikan setiap calon PMI benar-benar terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, nasib PMI tidak lagi terabaikan hanya karena kelalaian administratif pemerintah dan perusahaan pengerah.(win)
