Wabup Lotim Dorong Perbaikan Data dan Kepatuhan Pajak dalam Sosialisasi Perda di Sikur

Table of Contents

RNN.com
Lombok Timur – Upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah terus digencarkan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi perpajakan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sikur, Senin (4/8/2025), dengan menghadirkan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, sebagai pembuka acara.

Kegiatan ini mengangkat sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Opsen PKB-BBNKB, sekaligus memperkenalkan substansi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah kepada para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan.

Dalam sambutannya, Wabup menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung keberhasilan pengelolaan pajak daerah. Ia menekankan bahwa Perda yang disosialisasikan merupakan pilar utama dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

Namun, ia juga mengungkapkan masih lemahnya validitas data objek pajak di daerah, yang menjadi hambatan serius dalam optimalisasi penerimaan pajak. “Dari lebih 400 ribu potensi objek pajak, banyak di antaranya belum tercatat dengan baik, dan ini berdampak langsung pada efektivitas penarikan,” jelasnya. Untuk itu, ia mendorong adanya evaluasi sistem pendataan dan peningkatan kualitas kerja petugas lapangan.

Dalam upaya tertib administrasi pajak, Wabup juga menyampaikan rencana integrasi data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia mengajak desa-desa untuk berperan aktif sebagai penyedia data awal yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Sosialisasi ini juga menjadi momentum pemerintah daerah untuk menegaskan komitmen transparansi dan digitalisasi sistem perpajakan. Kolaborasi lintas sektor antara Bappenda, Samsat, desa, dan BPN pun menjadi sorotan penting dalam menyusun basis data yang sahih dan memperbaiki sistem pemungutan yang lebih adil dan akuntabel.

Camat Sikur, Saharuddin, dalam kesempatan yang sama, mengapresiasi kegiatan tersebut. Namun ia mengakui persoalan data masih menjadi tantangan utama. “Seringkali, warga sudah merasa membayar pajak, tapi dalam sistem masih tercatat memiliki tunggakan. Ini harus segera diperbaiki,” katanya.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Bappenda, Kepala Dinas PMD, Kepala Samsat Selong, dan para kepala desa se-Kecamatan Sikur. Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antarinstansi untuk mewujudkan sistem perpajakan daerah yang modern, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.(win)

GJI