Sinergi Pemda dan Kejaksaan Berbuah Hasil, Lombok Timur Berhasil Tagih Pajak Hampir Rp6 Miliar
Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencatat pencapaian signifikan dalam upaya penagihan tunggakan pajak daerah. Hingga awal Agustus 2025, total dana yang berhasil dihimpun mendekati angka Rp6 miliar.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi strategis antara Pemerintah Daerah, Tim Operasi Kejar (Opjar), serta Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2 miliar dikumpulkan langsung oleh Tim Opjar, sementara kontribusi pendampingan dari Kejaksaan berhasil membantu pemda mengamankan lebih dari Rp3,5 miliar.
Ucapan apresiasi pun disampaikan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, melalui Sekretaris Daerah yang juga memimpin Tim Opjar. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri yang telah memberikan kontribusi besar dalam mengamankan penerimaan daerah,” ujar Sekda pada Kamis (7/8/2025).
Ia menyebut kerja sama lintas lembaga ini merupakan contoh sinergi yang efektif dalam penegakan kewajiban perpajakan. Menurutnya, pendekatan kolaboratif terbukti ampuh dalam mendorong para wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakannya.
Selain keberhasilan dalam penagihan, Sekda juga menyoroti kemajuan dalam penataan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia mengungkapkan bahwa selisih antara data manual dan sistem digital yang sebelumnya mencapai Rp9,5 miliar, kini telah berhasil ditekan hingga tersisa sekitar Rp4,5 miliar.
“Upaya sinkronisasi data terus kami genjot. Targetnya, hingga akhir tahun tidak ada lagi selisih yang menghambat akurasi pendataan,” jelasnya.
Dedikasi Tim Opjar juga mendapat perhatian khusus. Sekda mengapresiasi kerja keras tim yang terus berada di lapangan dalam mengejar target pendapatan. Ia menyebut para petugas telah menunjukkan semangat tanpa kenal waktu demi mengamankan penerimaan daerah.
“Perjuangan mereka sangat luar biasa. Terima kasih kepada seluruh anggota Tim Opjar yang tidak mengenal lelah,” imbuh pria yang akrab disapa Kak Ofik tersebut.
Pemkab Lombok Timur berkomitmen untuk terus memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Fokus akan tetap diarahkan pada penertiban administrasi perpajakan serta percepatan proses penagihan hingga akhir tahun, guna memperkuat fondasi fiskal daerah.(win)

