Nasabah Protes di DPRD Lombok Timur, Klaim Jaminan Dilelang Tanpa Pemberitahuan

Table of Contents


RNN.com
- Lombok Timur – Suasana rapat dengar pendapat di ruang Komisi III DPRD Lombok Timur pada Senin (25/08/2025) mendadak tegang. Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sultini, meluapkan emosinya di hadapan pejabat BRI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menuding jaminan miliknya dilelang tanpa pemberitahuan.

Menurut Sultini, ia telah berjuang selama lebih dari dua tahun untuk mencari penyelesaian masalah kreditnya. Namun, meski telah mengirim surat hingga ke kantor pusat BRI dan melapor ke aparat penegak hukum serta OJK, ia mengaku tidak pernah mendapat kejelasan.

"Saya tidak pernah menerima surat peringatan ataupun pemberitahuan soal pelelangan. Baru tahu saat datang untuk melunasi, ternyata barang jaminan sudah dilelang," ungkapnya dengan nada tinggi, sambil menangis meminta agar haknya dikembalikan.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh beberapa nasabah lain yang hadir dalam rapat tersebut. Mereka mengaku mengalami perlakuan yang sama, sehingga mendesak adanya penyelesaian yang adil dari pihak bank.

Pihak BRI maupun OJK memilih tidak banyak berkomentar selama mendengar curahan hati para nasabah.

Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Timur, Faruk Bawazier, menyampaikan rasa prihatin atas situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan, namun akan membantu mengkomunikasikan persoalan ini dengan pihak terkait.

“Kami berharap ada pengawasan serius dari OJK dan komunikasi yang baik antara nasabah dengan pihak bank agar solusi yang nyata bisa ditemukan,” ujar Faruk.

Ia juga menambahkan bahwa apabila penyelesaian tidak tercapai melalui jalur mediasi, para pihak dapat menempuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(win)

GJI