ASEL Kembali Mengalir, Air Kemasan Lokal Lombok Timur Resmi Diproduksi Lagi

Table of Contents

RNN.com
Lombok Timur – Setelah vakum selama tiga tahun, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Air Selaparang (ASEL) kini resmi kembali diproduksi oleh PT. Energi Selaparang. Peresmian peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, pada Rabu (13/8/2025) di halaman pabrik ASEL di Labuhan Haji.

Mengusung tema “Energi Selaparang, Energi Terbarukan”, peluncuran ini menjadi penanda kebangkitan industri air kemasan lokal yang sebelumnya berhenti beroperasi sejak Februari 2022. Menurut Bupati, kembalinya ASEL ke pasaran merupakan kabar baik yang patut disyukuri, sekaligus menjadi bukti bahwa tekad dan kerja sama mampu menghidupkan kembali roda ekonomi daerah.

“Ini bukan hanya tentang produksi air minum, tapi tentang semangat membangun Lombok Timur. Saya berharap ASEL mampu memberikan deviden untuk daerah,” ujar Bupati dalam sambutannya. Ia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD, camat, dan kepala desa untuk mendukung pemasaran ASEL di wilayah masing-masing.

Selain mendorong optimalisasi pasar, Bupati meminta perusahaan segera menambah dua mesin produksi demi meningkatkan kapasitas. Ia juga menekankan pentingnya kinerja dan kedisiplinan seluruh jajaran PT. Energi Selaparang.

Direktur Utama PT. Energi Selaparang, Joyo Supeno, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh pemerintah daerah. Ia optimistis bahwa ASEL akan berkembang pesat dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Lombok Timur. “Kami sudah menyiapkan tenaga laboratorium yang profesional untuk memastikan kualitas air selalu terjaga,” tegasnya.

Acara peluncuran turut dihadiri Ketua TP PKK dan Ketua GOW Lombok Timur, jajaran Forkopimda, staf ahli bupati, seluruh kepala OPD, camat, kepala desa, kepala pasar se-Kabupaten Lombok Timur, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dengan kembali beredarnya ASEL, diharapkan masyarakat Lombok Timur semakin bangga akan produk lokal dan sektor usaha daerah mendapatkan dorongan baru untuk tumbuh.(win)

GJI