Wabup Lombok Timur Paparkan Respons Eksekutif terhadap Pandangan Fraksi DPRD Terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Table of Contents

RNN.com
Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Hal ini tercermin dari kehadiran Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dalam Rapat Paripurna XII rapat ke-3 masa sidang III DPRD Kabupaten Lombok Timur, yang digelar pada Jumat (11/7/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian tanggapan resmi pihak eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam forum tersebut, Wabup Edwin menyampaikan penjabaran menyeluruh mengenai realisasi penggunaan anggaran tahun 2024. Ia menyebut bahwa tingkat serapan anggaran belanja mencapai lebih dari 94 persen atau senilai Rp 3,2 triliun dari target yang ditetapkan. Beberapa kegiatan, tambahnya, meskipun diselesaikan pada 2024, proses pembayarannya baru dituntaskan pada awal 2025.

Lebih jauh, Wakil Bupati menekankan pentingnya efisiensi, ketepatan waktu, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam perencanaan anggaran. Ia pun meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih cermat dalam menyusun anggaran agar tepat sasaran serta berdampak langsung kepada masyarakat.

Disampaikan pula bahwa sebagian besar anggaran belanja bersumber dari Dana Alokasi Umum dan Khusus (DAU dan DAK), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), serta pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti rumah sakit dan puskesmas. Dalam konteks ini, pemerintah daerah juga menyepakati pentingnya penyusunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis dan terukur, serta terus mendorong peningkatan PAD melalui pelatihan SDM dan penggalian potensi baru.

Wabup Edwin turut menyoroti sejumlah sektor lain, termasuk optimalisasi pengelolaan parkir pasar, penataan data piutang PBB-P2 yang belum tertib, serta upaya memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam hal pengelolaan parkir, misalnya, pemerintah membagi kewenangan antara dinas terkait agar pendapatan dari sektor tersebut bisa maksimal dan terintegrasi.

Soal kebijakan pupuk subsidi, Wabup mengklarifikasi bahwa tembakau belum termasuk dalam komoditas yang mendapat subsidi sesuai regulasi Kementerian Pertanian. Namun demikian, Pemkab telah mengajukan permohonan agar komoditas unggulan tersebut dapat memperoleh dukungan subsidi di masa mendatang. Ia pun memastikan bahwa stok pupuk tahun 2025 dipastikan aman setelah adanya tambahan kuota dari pusat.

Di bidang ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menindaklanjuti kebijakan nasional dengan membuka seleksi PPPK tahap pertama dan kedua, serta memastikan tenaga Non-ASN yang lolos seleksi tetap mendapatkan upah yang layak, sesuai keputusan KemenPAN-RB.

Sementara itu, untuk pelayanan kesehatan, Pemda menegaskan komitmennya memberikan kemudahan akses bagi warga. Warga kini cukup menunjukkan KTP atau KK untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan, selama data kependudukannya terintegrasi secara daring. Seluruh fasilitas kesehatan juga diminta untuk mendahulukan aspek pelayanan dibanding aspek administratif.

Melalui rapat paripurna ini, Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemkab Lombok Timur akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia pun mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi dan berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dalam menyusun kebijakan strategis daerah.(win)

GJI