Wabup Edwin: Pandangan Fraksi Jadi Cermin Evaluasi dan Perbaikan Pemda Lotim

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Edwin Hadiwijaya, menyampaikan bahwa pandangan fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk kemitraan yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa kritik dan saran dari DPRD akan menjadi bahan introspeksi dan evaluasi bagi pihak eksekutif, Kamis (10/07/2025).
Salah satu hal krusial yang menjadi sorotan adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Edwin mengungkapkan bahwa capaian PAD saat ini berada di angka 68,11 persen. “Meski secara nominal dan target mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023, akurasi penetapan target masih perlu dikaji lebih cermat,” ujarnya. Tahun sebelumnya, capaian PAD hanya mencapai sekitar 58 persen.
Fraksi DPRD juga memberikan masukan terkait peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dari beberapa BUMD yang ada, PT Selaparang Finansial dinilai memiliki performa cukup baik. Sementara itu, Selaparang Energi dan Selaparang Agro masih menunjukkan kinerja yang belum optimal. Untuk PDAM, pemerintah daerah berencana mengubah statusnya menjadi Perseroda, agar perusahaan ini bisa mengembangkan usaha di luar sektor air bersih.
Menanggapi kritik Demokrat mengenai kebijakan deposito anggaran yang dinilai dapat memperlambat realisasi belanja, terutama pembayaran Siltap untuk desa dan rekanan pihak ketiga, Wakil Bupati mengakui perlunya kehati-hatian. Ia menegaskan bahwa kebijakan deposito harus mempertimbangkan kondisi kas daerah yang likuid dan tidak mengorbankan kepentingan yang lebih mendesak.
Selain itu, Pemkab Lotim juga sedang menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Temuan tersebut mencakup kualitas data yang belum akurat, termasuk tunggakan dan proses penghapusan yang belum disahkan DPRD. Edwin menuturkan bahwa pihaknya tengah mengkaji sistem database lama yang digunakan dalam pengelolaan pajak daerah, karena muncul kasus di mana wajib pajak yang telah membayar, justru masih menerima tagihan pajak lagi.
“Koordinator Operator Pajak (Opjar) kami juga sedang melakukan pengumpulan data temuan di lapangan. Nantinya akan dihimpun dan diserahkan ke bidang perpajakan untuk ditindaklanjuti,” jelas Edwin. Ia juga menyebutkan bahwa pemutihan PBB masih dalam proses, khususnya bagi data sebelum tahun 2012 atau 2017, tergantung nilai tunggakannya.
Wakil Bupati menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa seluruh masukan DPRD akan menjadi bagian penting dalam evaluasi dan perumusan kebijakan lanjutan oleh pemerintah daerah.(win)