SPN NTB Protes Keras FORNAS VIII: Buruh dan Pekerja Transportasi Lokal Tak Dilibatkan, Dugaan Plat Kendaraan Ilegal Muncul
RNN.com - Mataram, 30 Juli 2025 — Penyelenggaraan Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VIII Tahun 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang seharusnya menjadi ajang kebanggaan daerah justru menuai sorotan tajam dari kalangan pekerja. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) NTB menyatakan sikap kecewa dan prihatin atas tidak dilibatkannya para buruh dan pekerja transportasi lokal dalam rangkaian kegiatan nasional tersebut.
Ketua DPD SPN NTB, Lalu Wira Sakti, dalam pernyataan resminya menyampaikan bahwa buruh transportasi seperti pengemudi GrabCar, ojek online, pelaku usaha travel lokal, hingga komunitas transportasi mandiri, merasa diabaikan oleh panitia pelaksana. Padahal, kegiatan nasional berskala besar seperti FORNAS VIII semestinya menjadi momentum penting untuk membangkitkan ekonomi rakyat, terutama di sektor transportasi yang menjadi tulang punggung mobilitas peserta dan tamu.
"Di tengah semangat pemulihan ekonomi pasca pandemi, sangat disayangkan para pekerja lokal justru tidak diberdayakan. Ini bertentangan dengan semangat gotong royong dan keadilan ekonomi yang selama ini kita perjuangkan," tegas Lalu Wira Sakti.
Lebih lanjut, SPN NTB juga menyoroti adanya indikasi pelanggaran hukum dalam penggunaan kendaraan selama pelaksanaan FORNAS VIII. Melalui pantauan media sosial, laporan dari masyarakat, dan diskusi antarorganisasi masyarakat, ditemukan dugaan bahwa sejumlah kendaraan dari luar daerah yang digunakan panitia menggunakan pelat nomor palsu, tidak sesuai jenis kendaraan, bahkan ada yang menggunakan pelat kendaraan roda dua untuk kendaraan roda empat.
Informasi yang diperoleh SPN menyebutkan bahwa beberapa ormas telah melayangkan aduan resmi kepada Kepolisian Daerah NTB terkait dugaan pelanggaran tersebut. Hal ini pun semakin memperkuat keresahan masyarakat lokal atas proses penyelenggaraan FORNAS VIII yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan elemen lokal secara adil.
Atas situasi tersebut, SPN NTB menyatakan tiga sikap utama:
-
Protes keras atas tidak dilibatkannya buruh dan pekerja transportasi lokal dalam kegiatan nasional FORNAS VIII di NTB.
-
Desakan kepada pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan Provinsi NTB untuk menindaklanjuti dugaan penggunaan pelat kendaraan ilegal oleh kendaraan panitia.
-
Tuntutan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja panitia pelaksana, agar ke depan setiap agenda nasional benar-benar berpihak kepada masyarakat daerah, terutama pekerja kecil dan buruh yang selama ini menjadi bagian penting dari roda ekonomi lokal.
“Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk pembelaan terhadap hak-hak pekerja dan buruh lokal NTB. Kami tidak ingin FORNAS menjadi ajang elitis yang hanya dinikmati segelintir pihak, sementara rakyat hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri,” tutup Lalu Wira Sakti.
Sikap tegas yang diambil oleh SPN NTB ini juga mendapatkan dukungan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Wilayah NTB, yang menilai bahwa keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi rakyat semestinya menjadi roh dari setiap perhelatan nasional, terlebih yang digelar di daerah dengan potensi SDM yang luar biasa seperti Nusa Tenggara Barat.
Pihak kepolisian dan instansi terkait diharapkan segera merespons laporan tersebut secara transparan untuk menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan bahwa hukum tetap ditegakkan di tengah gegap gempita perayaan olahraga berskala nasional ini.(red)
