Pemkab Lotim Dorong Raperda Pembangunan Jalan dan Gedung Serbaguna Tahun Jamak, DPRD Akan Beri Tanggapan

Daftar Isi

RNN.com
Lombok Timur, 14 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menunjukkan komitmen serius dalam percepatan pembangunan daerah melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak. Raperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XIII Masa Sidang III DPRD Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (14/7/2025).

Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya hadir secara langsung dalam rapat yang membahas program multi-tahun untuk pembangunan infrastruktur strategis, seperti perbaikan jalan dan pembangunan gedung serbaguna.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Raperda ini menjadi landasan hukum untuk pelaksanaan proyek pembangunan yang dirancang secara bertahap dari tahun anggaran 2025 hingga 2026, dengan sistem pembayaran berkelanjutan hingga 2028.

"Raperda ini bukan hanya sekadar instrumen legal, tetapi juga wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat pelayanan infrastruktur, khususnya akses jalan menuju pusat kegiatan masyarakat dan pasar," jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan fisik tersebut akan mendukung pengembangan ekonomi lokal, menurunkan biaya logistik, serta memperkuat keterhubungan antar wilayah. Di sisi lain, gedung serbaguna yang direncanakan akan menjadi fasilitas multifungsi untuk kegiatan sosial, budaya, dan pemerintahan seperti rapat, konferensi, dan pameran.

Lebih lanjut, Edwin menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tahun jamak ini sejalan dengan visi pembangunan daerah Lombok Timur SMART (Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan), sekaligus mendukung prioritas nasional yang tertuang dalam Asta Cita.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari hasil fisik, melainkan juga dari keberanian pemerintah daerah mengambil langkah strategis dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Lombok Timur dijadwalkan akan menyampaikan pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap penjelasan eksekutif atas Raperda tersebut pada Selasa 15 Juli 2025.

"Untuk itu, kami berharap penuh dukungan dan persetujuan dari seluruh anggota Dewan yang terhormat agar program ini bisa segera dijalankan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Lombok Timur," pungkasnya.(win)


DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000